Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Lucky R
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Lucky R

Cabai Rawit Merah Capai Rp40.000/Kg, Ada Missed Tata Niaga

Gervin Nathaniel Purba • 13 Juni 2015 18:57
medcom.id, Jakarta: Kenaikan harga cukup tinggi terhadap cabai rawit yang sudah didistribusikan keluar Jawa dinilai karena adanya missed tata niaga.
 
Menurut Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Spudnik Sujono, selalu ada saja penyebab pedagang menaikkan harga terhadap barang yang mau dijualnya, khususnya menjelang puasa. Salah satunya yakni cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi ketika didistribusikan ke Bali.
 
"Ketika di Banyuwangi pada 6 Juni harga cabai rawit merah Rp12.000 per kg. Lalu dikirim ke Kalimantan Barat dan Bali. Pada hari itu juga saya cek harga cabai di Bali Rp40.000 per kg," ungkap Spudnik Sujono ketika ditemui di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).

Kenaikan itu, menurutnya, karena terdapat missed dalam rantai tata niaga. Banyak pihak yang terlibat memungkinkan harga cabai rawit merah naik drastis.
 
"Bayangkan jika ada banyak pihak yang terlibat. Pastinya setiap pihak meminta jatah masing-masing. Makanya bapak Mentan (Menteri Pertanian) ingin memangkas rantai tersebut," tambah dia.
 
Selain itu ketika mulai masuk musim kemarau, pihaknya tengah melakukan pengadaan pompa. Pompa tersebut untuk mengamankan bawang, cabai, padi, jagung, dan kedelai saat musim kemarau.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan