"Dwelling time bukan persoalan baru, sudah tiga menko perekonomian dan tiga menteri perdagangan yang diganti, tapi tidak pernah selesai karena eksekutornya pejabat-pejabat itu juga," kata Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (18/6/2015).
Zaldy mengaku jika pengusaha tidak dapat berbuat banyak menghadapi rumitnya birokrasi di PT Pelindo II, yang berujung pada lamanya masa tunggu bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Akar permasalahan yang ada belum terselesaikan sehingga menjadi berlarut-larut. Dwelling time lama, kontainer kami terkena tarif progresif 300 persen karena terpaksa menginap," keluhnya.
Menurut dia, lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok karena mekanisme yang diterapkan PT Pelindo II, yang kini berada di bawah komando Richard Joost Lino, sangat berbelit-belit. Dia menilai, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat dualisme pengelolaan, yaitu Indonesia Port Corporation (IPC) dan PT Pelindo II.
"Pejabatnya hanya itu-itu saja dari dulu. Persoalannya pun sama, dari dulu sampai sekarang. Saya pikir Presiden Jokowi perlu melakukan penyegaran di tubuh PT Pelindo II supaya ada perubahan signifikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan, lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok negara dirugikan hingga Rp780 triliun. "Siapa yang paling lama? Instansi mana yang mengurus izin? Pasti ada yang paling lama, enggak percaya saya. Masih ada yang terlama instansi mana itu yang saya kejar, coba cek," kata Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News