RNI sokong anak usaha sinergi pengembangan alkes. (FOTO: dokumentasi RNI)
RNI sokong anak usaha sinergi pengembangan alkes. (FOTO: dokumentasi RNI)

RNI Sokong Anak Usaha Sinergi Pengembangan Alkes

Ade Hapsari Lestarini • 03 Januari 2017 19:55
medcom.id, Jakarta: PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) mendorong anak perusahaannya, PT Phapros Tbk dengan PT Mitra Rajawali Banjaran (MRB) untuk melakukan sinergi pengembangan alat kesehatan (alkes).
 
Kerja sama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami bersama Direktur MRB Ahmad Sufi dengan disaksikan Direktur Utama PT RNI Didik Prasetyo dan didampingi oleh Direksi PT RNI lainnya.
 
"Secara spesifik sinergi ini bertujuan mendukung terlaksananya program pemerintah dalam percepatan pengembangan industri farmasi dan alkes sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016," ujar Direktur Utama PT RNI Didik Prasetyo, dalam siaran persnya, Selasa (3/1/2017).

RNI berupaya menggenjot produksi alkes buatan dalam negeri yang berkualitas dan mampu bersaing di tengah industri alkes yang semakin bertumbuh. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan 2015, nilai pasar industri alkes nasional mencapai Rp12 triliun, namun tidak diimbangi oleh produktivitas alkes nasional, di mana hanya terdapat enam persen izin edar alkes dalam negeri, selebihnya 94 persen dikuasai alkes impor.
 
"Melalui kerja sama ini kami tidak hanya menargetkan produksi alkes yang mampu diserap pasar dalam negeri tetapi juga memiliki kualitas ekspor agar mampu bersaing dipasar regional," ujar Didik.
 
Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membesarkan bisnis ini, selain karena industri alkes merupakan bagian dari core bisnis RNI, kedua anak perusahaan RNI yang berkolaborasi juga telah berpengalaman dalam bidang tersebut. PT Phapros sudah malang melintang dalam industri farmasi dan alkes nasional begitu pula PT MRB.
 
Selain itu, sinergi ini juga tidak terlepas dari upaya optimalisasi potensi yang ada. Dalam roadmap-nya, PT Phapros telah memiliki rencana pengembangan bisnis alkes.
 
"Untuk itu kami gagas kolaborasi antara PT Phapros yang punya modal dan teknologi dengan PT MRB yang memiliki lahan dan aset bangunan idle yang representatif bagi pengembangan dan produksi alkes baru. PT MRB juga telah dilengkapi sederet izin, seperti izin industri, edar, dan impor, serta sertifikasi untuk pengembangan alkes," jelas Didik.
 
Barokah Sri Utami menambahkan, tindak lanjut ke depan tidak akan keluar dari sasaran dan cita-cita Inpres Nomor 6 Tahun 2016. Penyusunan dan penetapan rencana aksi berpatokan pada rencana pemerintah, seperti dalam produksi, akan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
 
"Kemudian mendorong pengembangan research and development agar tercipta kemandirian industri farmasi dan alkes ke depan, serta berorientasi pada pengembangan sistem data dan informasi terintegrasi dari mulai produksi, distribusi hingga pelayanan kesehatan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan