Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/Fanny Octavianus)
Ilustrasi. (FOTO: ANTARA/Fanny Octavianus)

7 Langkah OJK Perluas Akses Keuangan Masyarakat dan UMKM

Eko Nordiansyah • 13 Januari 2017 20:31
medcom.id, Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan tujuh inisiatif strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan UMKM di daerah. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
 
"Inisiatif pertama adalah optimalisasi program kerja yang telah digagas bersama industri jasa keuangan, pemerintah dan Bank Indonesia (BI)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).
 
Program kerja ini di antaranya program Laku Pandai, program Simpanan Pelajar, program Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM, serta program pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan lainnya.



 
Kedua, perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan dan masih terfokus di pulau Jawa agar lebih terarah pada sektor-sektor produktif dan lebih menyebar ke berbagai daerah melalui perluasan pihak-pihak yang dapat menyalurkannya.
 
Ketiga, memperluas dan lebih mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini OJK akan meresmikan 41 TPAKD, enam TPAKD di tingkat provinsi, dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
 
"Keempat, pengembangan model pembiayaan financial technology (fintech) untuk memperluas akses keuangan. OJK telah menerbitkan ketentuan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending," jelas dia.
 


 
Kelima, OJK juga akan mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif dan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun terbatas akses keuangannya.
 
Selain itu, OJK juga ingin mengoptimalisasikan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembangunan daerah. Sebagian besar exposure kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumsi. OJK akan mendorong kerjasama antara BPD dengan bank-bank BUMN, serta perusahaan penjaminan daerah, sehingga meningkatkan kapasitas BPD.
 
Terakhir OJK akan meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan ekonomi jangka panjang. OJK menargetkan 21 Emiten baru akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan 60 emiten existing melakukan fund raising, dengan total nilai penawaran umum diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
 
"Berbagai kebijakan telah disiapkan OJK untuk mendukung hal tersebut, antara lain dengan menyederhanakan dan memudahkan proses penawaran umum melalui electronic registration, sehingga berbagai perusahaan, khususnya perusahaan di daerah dan UKM, lebih mudah memperoleh pembiayaan dari pasar modal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan