Deputi bidang Infrastruktur Bekraf, Hari Santoso Sungkari. (Foto: dokumentasi Bekraf)
Deputi bidang Infrastruktur Bekraf, Hari Santoso Sungkari. (Foto: dokumentasi Bekraf)

Dukung Virtual Office, Bekraf akan Selamatkan UKM Indonesia

Gervin Nathaniel Purba • 22 Januari 2016 19:06
medcom.id, Jakarta: Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung eksistensi virtual office di Indonesia dengan alasan bahwa pedagang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis startup pasti mati jika penyedia virtual office Indonesia tidak ada.
 
"Pengusaha startup tidak ada lagi jika tidak ada virtual office. Kalau virtual office di negara lain coba lihat saja, semua diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama atau biasa disebut virtual office ini," ujar Deputi bidang Infrastruktur Bekraf, Hari Santoso Sungkari, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
 
Dia mencontohkan pengusaha pemula/startup di Amerika, mereka bisa sangat sukses saat ini tetapi dulunya semoat bekerja juga di garasi, di kantor bersama. Oleh karena itu, dia mendukung kementerian terkait dengan pelayanan terpadu satu intu (PTSP) agar bisa duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.

"Kementerian terkait, PTSP dan stakeholder lain seperti Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (Perjakbi) perlu duduk bersama dan relaksasi kebijakan ini bersama agar punya titik temu, Kota lain seperti Bandung itu malah walikotanya perbolehkan virtual office," tutur dia.
 
Pengusaha ini, lanjut dia, memerlukan solusi pemerintah melalui penyediaan virtual office ini karena pengusaha pemula itu tidak bisa menyewa gedung atau ruko karena belum memiliki pendapatan. Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menyatakan bahwa virtual office ini erat pula kaitannya dengan fenomena global yang ada.
 
"Sistem virtual office ini merupakan fenomena sharing economy yang menjadi tren global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula. Pertumbuhan virtual office dan co-working space pasti berkorelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru, yang di mana ini merupakan keinginan dari Presiden dalam kemudahan berbisnis di Indonesia," jelas Fadjar.
 
Bekraf pun akan tetap mendukung eksistensi virtual office di Indonesia dan akan memberikan masukan-masukan positif kepada kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai kemudahan berbisnis di Indonesia belum ada perubahan yang signifikan. Jokowi inginkan bahwa kemudahan berbisnis di Indonesia setara dengan Singapura. Pada 2015, indeks kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei. Hanya naik tipis dari peringkat 2014 yaitu 120.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan