Pasalnya, ada perusahaan BUMN di bawah pengawasan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, yakni PT PLN (Persero) yang terkena imbas pembekuan PMN tersebut. Padahal, anggaran tersebut dapat digunakan untuk megaproyek 35 ribu megawatt (mw).
"Tentu untuk jangka pendek PLN perlu mencari pendanaan. Untuk jangka panjang revaluasi aset," kata Jarman, di Kantor Direktorat Jenderal Ketanagalistrikan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Namun demikian, ujar Jarman, meskipun tidak mendapat PMN, PLN tetap harus menjalankan program 35 ribu mw serta fokus pada pembangunan transmisi "Prinsipnya adalah pembangkit yang dibangun PLN sesuai dengan kemampuan dia," kata dia.
Oleh karena itu, tambah Jarman, PLN menandatangani sindikasi pendanaan dengan bank BUMN untuk pembangunan PLTU Riau.
"Kemarin sudah ditandatangani sindikasi pendanaan untuk PLTU Riau. Kondisi keuangan PLN masih memungkinkan untuk mendapat pinjaman-pinjaman," jelas dia.
Sekadar informasi, PLN mendapat anggaran PMN sebesar Rp10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id