"Supaya sawit itu bisa diremajakan harus ada sertifikat tanah. Kan nanti untuk meremajakan kan harus ada pinjaman dari bank. Bank baru bisa memberikan pinjaman kalau ada sertifikat itu artinya menjadi sangat penting," kata dia di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2018.
Dirinya menambahkan, tahun ini pemerintah akan menjalankan program PSR di Provinsi Riau. Rencananya pelaksanaan PSR pada 2018 akan dilakukan di kebun rakyat yang tersebar di lima kabupaten yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Siak, dan Pelalawan.
Sebelumnya pada tahun lalu, pemerintah telah melaksanakan Program PSR di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 4.446 hektare (ha). Selain itu pemerintah juga meremajakan kebun rakyat di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara seluas 9.109 hektare.
Sementara terkait sertifikat tanah, Sofyan menyebut sebelumnya ada 126 juta tanah yang belum memiliki sertifikat di Indonesia. Namun pada 2016 pemerintah memberikan 40 juta sertifikat tanah, dan 4,2 juta sertifikat tanah yang diterbitkan tahun lalu.
Untuk itu, tahun ini prmerintah menargetkan sertifikat tanah sekitar tujuh juta dan sembilan juta untuk tahun depan. Ditargetkan sertifikasi seluruh tanah di Indonesia akan rampung pada 2023 atau paling lambat bisa selesai di 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News