"Keputusan pemerintah dilatarbelakangi oleh tahun politik," kata Abdul Halim dikutip dari Antara, Selasa, 23 Januari 2018.
Menurut Abdul Halim, balada cantrang di sentra perikanan terjadi karena tidak adanya peta jalan yang jelas terkait upaya menghadirkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Selain itu, ujar dia, tidak jalannya larangan cantrang juga dinilai karena tidak bekerjanya dengan baik mesin birokrasi pemerintah dalam mengatasi dampak pelarangan cantrang itu di tengah-tengah masyarakat.
"Padahal, setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan fasilitasi alat tangkap," katanya.
Ia mengingatkan bahwa setidaknya ada lebih dari 30 ribu paket alat tangkap yang dialokasikan di dalam APBN 2015-2017.
Sebagaimana diwartakan, regulasi larangan cantrang karena dianggap sebagai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dinilai tidak bakal mengganggu produktivitas sektor perikanan di Tanah Air.
"Mereka (nelayan) yang tanpa cantrang juga bisa menangkap ikan dengan jumlah produksi yang banyak," kata anggota Komisi IV DPR RI Umar Arsal di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Menurut Umar, dirinya secara pribadi meyakini bahwa cantrang merupakan alat yang tidak ramah lingkungan sehingga layak untuk dilarang. Dia berpendapat bahwa keputusan terakhir dari pemerintah mengenai cantrang dinilai ada kaitannya dengan kondisi 'tahun politik'.
Sebagaimana diwartakan, persoalan larangan cantrang yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya membuahkan hasil intervensi langsung dari Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara.
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018, menepati janjinya untuk bertemu dengan perwakilan nelayan, yaitu Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santosa, dan nahkoda kapal Rasmijan.
Presiden saat pertemuan berlangsung didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja. Pertemuan itu berlangsung dengan dibarengi aksi damai ribuan nelayan dari berbagai daerah di depan Istana Merdeka.
Hasil pertemuan itu adalah Presiden Jokowi menyatakan pemerintah memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang.
"Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai menambah kapal," kata Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News