"Untuk angkutan antar kota boleh dinaikkan sampai dengan 10 persen. Untuk angkutan dalam kota, ada kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberi batasan harga supaya harga angkutan dalam kota terkontrol," ujar Sofyan di Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Sofyan melanjutkan, Menteri Perhubungan segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan terkait tarif angkutan dalam kota. Selain itu, Sofyan menambahkan inti rapat koordinasi yang dilakukan bersama Menteri Koordinator Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia adalah terkait pengalihan subsidi konsumtif menjadi subsidi produktif. Sofyan sendiri mengharapkan dengan pengalihan subsidi tersebut, dampak inflasi tidak akan tinggi.
"Saat ini sedang diupayakan pengendalian tarif angkutan umum. Jika pengendalian berjalan dengan baik, dampak inflasi yang terjadi maksimal 2,58 persen," ucap Sofyan.
Kedepannya, lanjut dia, pemerintah akan membangun transportasi massal, khususnya untuk angkutan perkotaan. "Jangka menengah akan dilakukan registrasi angkutan perkotaan. Lalu, untuk jangka panjang akan dilakukan restrukturisasi angkutan perkotaan," cetusnya.
Sofyan mengharapkan dengan adanya dana kompensasi untuk 15,64 juta KK sebesar Rp200 ribu, masyarakat tidak terlalu terkena dampak negatif dari kenaikan harga BBM.
"Pemberian dana kompensasi itu termasuk jangka pendek, yaitu dilaksanakan hingga 8 bulan ke depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id