Ilustrasi. (Foto: Antara/Akbar Nugroho).
Ilustrasi. (Foto: Antara/Akbar Nugroho).

Stabilitas dan Likuiditas Sektor Keuangan Terjaga

02 Juli 2018 08:06
Jakarta: Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan serta likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga.
 
OJK menyebutkan, di tengah perkembangan pasar keuangan global, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Mei 2018 terus menunjukkan perbaikan. Kredit perbankan tumbuh 10,26 persen yoy (April 2018: 8,94 persen yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh 6,37 persen yoy (April 2018: 6,36 persen yoy).
 
Berdasarkan keterangan resmi OJK yang dikutip dari Antara, perbaikan kinerja intermediasi ini didukung pertumbuhan positif dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang tercatat sebesar 6,47 persen yoy. Sementara itu, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh tinggi, 31,49 persen dan 19,28 persen yoy.

Di pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal sampai 22 Juni 2018 mencapai Rp89,3 triliun, meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp60 triliun. Emiten baru tercatat ada 20 perusahaan (Januari-Mei 2017: 10 perusahaan). Sementara itu, total dana kelolaan investasi hingga 22 Juni 2018 telah mencapai Rp729,3 triliun.
 
OJK melanjutkan, di tengah-tengah sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, risiko lembaga jasa keuangan, yaitu risiko kredit, pasar, dan likuiditas, masih terjaga pada level yang terkendali (manageable). Rasio nonperforming loan (NPL) gross perbankan tercatat 2,79 persen (April 2018: 2,79 persen) dan rasio nonperforming financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat 3,12 persen (April 2018: 3,01 persen).
 
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga robust dengan CAR perbankan sebesar 22,45 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 319 persen dan 442 persen.
 
OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan domestik, khususnya terkait dengan laju kenaikan FFR, tren kenaikan suku bunga, dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok.
 
OJK juga mempersiapkan serangkaian kebijakan untuk memastikan stabilitas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan domestik agar tetap terjaga di tengah peningkatan volatilitas pasar. (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan