Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono. MTVN/Eko Nordiansyah.
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono. MTVN/Eko Nordiansyah.

Sigit Pramono Berjanji tak Menaikkan Iuran Lembaga Keuangan ke OJK

Eko Nordiansyah • 05 Juni 2017 18:28
medcom.id, Jakarta: Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono berjanji untuk tidak menaikan iuran lembaga jasa keuangan kepada OJK. Menurut dia, kenaikan iuran bisa membebani industri sehingga membuat industri tak bisa berkembang.
 
"Yang penting itu tidak menaikkan pungutannya. Saya janjikan tidak akan menaikkan pungutan itu," ujar Sigit di Komisi XI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.
 
Oleh karena itu, jika dia mempimpin OJK, Sigit akan memaksimalkan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh OJK. Meski begitu dirinya mengakui sulit untuk menghapuskan kewajiban mengiur kepada pengawas di industri keuangan tersebut.

"Tapi kalau janji untuk menghapuskan ini (iuran) itu adalah kewenangan Bapak/Ibu sekalian di Komisi XI DPR. Tetapi sekali lagi yang bisa kami janjikan adalah kami tidak akan menaikkan pungutan ini. Untuk yang keberatan kami akan menemui," jelas dia.
 
Dirinya menambahkan, akan meringankan pungutan yang dikenakan terhadap pelaku usaha. Salah satunya dengan menggunakan iuran yang terpakai untuk mengurangi iuran yang harus dibayarkan oleh industri di tahun selanjutnya.
 
Selain itu, pengenaan iuran harus didasarkan pada keuntungan yang sudah dihasilkan. Jangan sampai karena terlalu besarnya iuran yang harus dibayar justru menghambat pelaku usaha untuk berkembang.
 
"Menurut saya bagi mereka-mereka yang belum mendapat keuntungan seperti contohnya di industri pasar modal, mestinya dikecualikan untuk dikenakan pungutan. Mereka juga ada pengecualian tertentu seharusnya," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan