Selain itu, Komisi VI juga menyetujui realokasi PMN PT KAI di 2015 sebesar Rp2 triliun yang sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan proyek Trans Sumatera. Keseluruhan PMN tersebut yakni menjadi Rp4 triliun akan digunakan untuk pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek..
Ketua Komisi VI DPR RI Tegus Juwarno mengatakan PMN yang disetujui berdasarkan surat Menteri BUMN RI Nomor S-401/MBU/07/2017 tanggal 14 Juli 2017 dan persetujuan Menteri Keuangan RI melalui surat Nomor S-506/MK/07/2017.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan PMN tunai Rp2 triliun dan realokasi PMN 2015 sebesar Rp2 triliun untuk KAI dalam rangka pembangunan prasarana dan sarana LRT Jabodebek," kata Teguh, dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN yang diwakilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juli 2017 malam.
Persetujuan PMN ini bukan tanpa hambatan. Dua dari sembilan fraksi yakni Gerindra dan Demokrat menolak usulan tambahan dan realokasi PMN pada PT KAI.
Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Bambang Haryo S mempermasalahkan realokasi yang dilakukan untuk PMN di mana anggaran tersebut sebelumnya bakal digunakan untuk proyek di Sumatera, namun dialihkan untuk PMN dalam memenuhi kekurangan anggaran pembangunan proyek kereta ringan atau light rapit transit Jabodebek.
Sebab pengalihan anggaran tersebut tak mencermin target pemerataan yang diinginkan Presiden Jokowi, karena pembangunan infrastruktur akan kembali berpusat di Pulau Jawa. "Proyek ini mengalihkan anggaran Sumatera ke sini, justru di sana (Sumatera) butuh mengangkat ekonomi bawah. Ini arahnya salah," kata Bambang.
Apalagi, kata Bambang, LRT disebut-sebut tak ramah untuk masyarakat kelas bawah mengingat harga tiket untuk mengangkut penumpang relatif mahal. Dia menilai target pengurangan kemiskinan akan terganjal. "Proyek ini (LRT) tidak untuk pengentasan kemiskinan. Tidak untuk rakyat kecil, untuk rakyat menengah," tutur dia.
Dalam perjalanannya, usulan dan realokasi PMN ini telah disetujui di Badan Anggaran DPR. Namun kemudian Komisi VI keberatan dan meminta waktu untuk melakukan pendalaman terlebih dahulu. Sehingga keputusan di Banggar pun akhirnya dibatalkan dengan catatan menunggu hasil keputusan di Komisi VI. Setelah dilakukan pembahasan mendalam, Komisi VI akhirnya menyetujui usulan dan realokasi tersebut.
Lebih lanjut, pembangunan proyek kereta ringan Jabodebek yang ditargetken beroperasi 2017 membutuhkan investasi Rp27,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp21 triliun hingga Rp22 triliun digunakan untuk membangun prasarana berupa jalur.
Hanya saja, yang bisa dibiayai dari pemerintah melalui PMN pada BUMN hanya Rp9 triliun yakni pada PT KAI sebagai operator Rp7,6 triliun melalui realokasi PMN 2015 Rp2 triliun, usulan PMN baru di RAPBNP 2017 Rp2 triliun dan usulan PMN Rp3,6 triliun di RAPBN 2018 serta PMN pada PT Adhi Karya Tbk (Persero) sebagai kontraktor Rp1,4 triliun.
Artinya, ada sekitar Rp18,5 triliun kekurangan anggaran yang rencananya akan diisi lewat pinjaman ke perbankan BUMN. Saat ini, dengan disepakatinya realokasi dan usulan PMN baru di RAPBNP 2017 oleh Komisi VI DPR menjadikan modal Rp4 triliun dari Rp9 triliun sudah digenggam di tangan.
Dengan modal tersebut, pinjaman ke BUMN mulai bisa dilakukan tahun ini. Hal tersebut dituturkan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro."Bisa, kan katakan kalau Rp9 triliun kita bisa pinjam Rp18,5 triliun, sekarang bisa kita proses. Jadi kalau sekarang ada Rp4 triliun masih bisa kita proses perbankan supaya proyek ini tidak berhenti," kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id