Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, kerja sama ini dilakukan lantaran masih ditemui beberapa tantangan di lapangan dalam meningkatkan pelayanan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara. Salah satunya adalah lokasi bank yang jauh sehingga kegiatan pembayaran dan penyetoran penerimaan negara menjadi tidak real time.
"Selain itu penerimaan negara akan ditampung di rekening bendahara penerimaan apabila lokasi pembayaran jauh. Hal ini berpotensi mengakibatkan moral hazard, jika pengelolaannya tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat 26 Mei 2017.
Dengan adanya mini ATM ini, penerimaan negara akan masuk ke kas negara secara real time tanpa melalui rekening penampung bendahara penerimaan, sehingga mengurangi risiko pada bendahara dalam melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.
"Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena setoran penerimaan negara langsung masuk ke kas negara," jelas dia.
Manfaat lainnya akan dirasakan oleh pengguna jasa adalah dapat dilakukannya pembayaran di tempat-tempat di remote area, bandara internasional dan lintas batas. Jika sebelumnya para pengguna jasa tidak bisa melakukan pembayaran di tempat dengan alasan lokasi yang jauh dari bank, dengan adanya mini ATM Bank Mandiri pembayaran dapat dilakukan di tempat dan akan langsung masuk ke kas negara.
"Hal ini juga akan mengurangi biaya administrasi yang harus dibayar oleh pengguna jasa. Manfaat lain yang dapat dirasakan adalah pelayanan kepabeanan dapat seketika dilakukan karena pembayaran kewajiban dilakukan saat itu juga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News