"Setelah mendengarkan paparan dari manajemen perusahaan penerbangan itu pada Senin lalu. Baik dari sisi teknis, operasional, scheduling, persiapan, dan perencanaan untuk pengoperasian aktivitas penerbangan. Serta upaya manajemen menghadapi krisis. Ada yang direvisi dari sisi SDM maupun prosedur," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mohammad Alwi di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Dikatakan, manajemen Lion Air berencana menyampaikan revisi pada Kemenhub. Bila belum memenuhi ketentuan tersebut maka Kemenhub belum akan menerbitkan izin penambahan rute hingga perpanjangan waktu pencabutan kapasitas angkutan udara.
Dia mengungkapkan keterlambatan penerbangan hingga penelantaran penumpang Lion Air di bandar udara (bandara) karena jumlah pesawat yang beroperasi berkurang.
Sebanyak enam pesawat perusahaan penerbangan itu mengalami kerusakan karena benturan dengan burung (bird strike) dan masuknya benda asing yang merusak mesin (foreign object damage/FOD). Sementara jumlah penumpang naik sebesar 25% ketika memasuki hari liburan yang harus diangkut Lion Air. "Di situ ada gap," paparnya.
Kerusakan pesawat, tambahnya, harus memasuki tahap perbaikan sesuai ketentuan dari perusahaan manufaktur, yakni technical operation dan maintenance specification.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id