Ilustrasi -- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi -- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pembayaran Klaim Korban AirAsia QZ8501 Tunggu Pemerintah

Gabriela Jessica Restiana Sihite • 05 Januari 2015 21:36
medcom.id, Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan beberapa perusahaan asuransi telah dipanggil dan menyatakan kesiapannya untuk membayar klaim dan santunan korban AirAsia QZ8501.
 
Namun, ia menyatakan masih akan menunggu proses evakuasi korban yang baru mencapai 37 dari 162 jenazah itu selesai. Selain itu, OJK tidak dapat bertindak secara sepihak tanpa adanya instruksi dari pemerintah terkait waktu dan jumlah pembayaran klaim.
 
"Saya telah memanggil beberapa asuransi, juga pada akhir pekan. Ada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Asuransi Sinar Mas. Siang ini rencananya akan bertemu dengan pihak PT Asuransi Dayin Mitra," ucap Firdaus saat ditemui di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (5/1/2015).

Selain menunggu pemerintah mengumumkan proses evakuasi telah selesai, ia juga masih akan menunggu data administrasi seluruh korban beserta ahli warisnya secara lengkap. Firdaus merencanakan adanya upacara bagi para korban dan di sana OJK akan melakukan pembayaran santuan kepada para ahli waris. OJK juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk meninjau kebenaran data ahli waris.
 
Pembayaran klaim, lanjutnya, akan dilakukan secara menyeluruh dalam artian dibayarkan langsung kepada seluruh ahli waris dalam satu waktu. Oleh karena itu, perusahaan asuransi akan menunggu pemerintah mengumumkan tuntasnya proses evakuasi korban.
 
"Tidak mungkin membayar klaim untuk korban yang telah dikuburkan terlebih dahulu, harus sekaligus. Nanti pada saat pemerintah melalui Basarnas (Badan SAR Nasional) mengumumkan telah tuntas meskipun bisa jadi tidak semuanya (korban) ditemukan," kata Firdaus.
 
Saat ini, dirinya mengaku telah mengumpulkan bahan tentang perusahaan yang akan menanggung klaim dan nilai tanggungan. "Besok atau Rabu akan saya sampaikan kepada media terkait AirAsia secara lengkap. Juga terkait alasan Jasa Raharja tidak bersedia memberikan santunan kepada para korban," imbuh Firdaus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan