Ilustrasi Danamon. (FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi Danamon. (FOTO: ANTARA/Yudhi Mahatma)

Danamon Siapkan Rp565 Juta Dukung Penerapan SNI

Angga Bratadharma • 23 April 2016 12:24
medcom.id, Jakarta: Yayasan Danamon Peduli (Danamon Peduli) mengangkat realita bahwa saat ini hak-hak konsumen belum terpenuhi oleh pasar rakyat. Untuk itu, perlu ada kesadaran agar hak-hak itu bisa didapatkan oleh para konsumen dengan baik.
 
Adapun hak-hak tersebut antara lain adalah hak untuk mendapatkan barang yang berkualitas, hak untuk berbelanja di pasar yang bersih, sehat dan nyaman, hak untuk mendapatkan ketersediaan air bersih, dan lain-lain.
 
Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi mengungkapkan, Danamon Peduli menyambut baik adanya SNI 8152:2015 tentang Pasar Rakyat sebagai acuan standardisasi yang baku dan jelas dalam penyelenggaraan pasar rakyat. Pasar rakyat yang ber-SNI secara langsung akan meningkatkan kemampuannya dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak konsumen.

"Selain itu, SNI Pasar Rakyat bertujuan untuk menjadi pedoman dalam mengelola, membangun serta memberdayakan komunitas pasar rakyat," kata Restu, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/4/2016).
 
Pada kesempatan yang sama, Danamon Peduli juga melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dalam rangka proses penerapan SNI 8152:2015 di pasar dampingan terpilih pada program Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat).
 
Danamon Peduli telah menganggarkan dana sebesar Rp565 juta untuk mendukung dan memfasilitasi pembinaan penerapan SNI 8152:2015 di beberapa Pasar Sejahtera di Indonesia.
 
"Perjanjian kerja sama Danamon Peduli dan BSN in sebagai upaya mensinergikan program dan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak dalam bentuk pembinaan dan atau pendampingan penerapan SNI 8152:2015," tukasnya.
 
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan pasar rakyat secara lebih profesional. Hal ini juga sebagai dukungan dari pemerintah dan swasta untuk mewujudkan pasar rakyat sebagai sarana perdagangan yang kompetitif dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan, pertokoan, mal, maupun pusat perdagangan.
 
"Pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap konsumen sekaligus kesejahteraan pedagang," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan