"Ada catatan memberikan waktu tapi jangan hilangkan kehati-hatian, kita berikan dua hari (hingga Jumat) untuk eveluasi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Laksamana Pertama TNI Hardjo Susmoro menambahkan, prinsip kehati-hatian untuk menjaga keamanan nasional. Sebab bisa saja dari mobilisasi barang di pelabuhan terdapat barang ilegal atau terlarang.
"Faktor kecepatan diperlukan, tapi kecepatan jangan mengabaikan kehati-hatian, karena dengan sistem ini ada stakeholder yang belum sempat ceklist, setelah barang keluar butuh pengawasan lebih tepat, lebih kepada keamanan nasional," jelas dia.
Sementara itu, pihak TNI tetap mendukung percepatan pelaksanaan dwelling time di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Pengawasan yang tepat hanya akan diterapkan pada barang-barang yang diindikasikan berbahaya.
"Selama belum ada indikasi mengancam keamanan kami mendukung percepatan dwelling time. Namun jika ada informasi barang itu perlu perhatian kita akan lakukan pengawasan lebih tepat," pungkas Hardjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News