Petani memanen garam di Talise Palu, Sulawesi Tengah. Harga garam di tingkat petani anjlok dari Rp 1.000  menjadi Rp600 per kilogram karena banyaknya stok garam di pasar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Petani memanen garam di Talise Palu, Sulawesi Tengah. Harga garam di tingkat petani anjlok dari Rp 1.000 menjadi Rp600 per kilogram karena banyaknya stok garam di pasar. ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Garam Impor Harus Hanya untuk Industri

Al Abrar • 07 Agustus 2015 19:35
medcom.id, Jakarta: Rencana pemerintah untuk mengimpor garam sebaiknya hanya untuk  memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri. Sedangkan untuk garam konsumsi, tidak perlu impor karena produksi dalam negeri sudah sangat mencukupi. 
 
"Tidak ada cerita impor garam kosumsi. Garam impor jangan merembes ke pasar konsumsi," tegas anggota Komisi VI DPR RI Slamet Junaidi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015). 
 
Wakil rakyat dari Dapil Jatim XI ini mengutip penyataan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bahwa produksi garam lokal sangat cukup untuk konsumsi di dalam negeri. Bila garam konsumsi pun diimpor, maka nasib para petani garam di seluruh Indonesia benar-benar dalam masalah besar.

Salah satu cara memastikan bahwa garam yang diimpor hanya untuk industri, maka rekomendasi import harus dari Kementerian Perindustian. Pada saat bersamaan memperketat pengawasan pelaksanaan ketentuan menyerap garam lokal bagi importir garam industri.
 
"Kalau tidak mau menyerap garam lokal, jangan diberi izin impor," tegasnya.
 
Politikus Partai NasDem ini mengungkap pratek mengoplos sisa kuota impor garam industri menjadi garam konsumsi. Perusahaan pelaku pengoplosan pun sudah sangat jelas dan harus diawasi lebih ketat lagi.
 
Junaidi juga mengometari kinerja PT. Garam di Jawa Timur yang belum optimal menyerap garam rakyat. Padahal telah dialokasikan dana Rp 300 miliar untuk itu. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan