"Saat ini terdapat 216 industri farmasi dan obat nasional dihasilkan dalam negeri dan pangsa pasar 76 persen untuk domestik tetapi dari pangsa itu impornya masih 95 persen dan komponen lokal hanya lima persen," jelas dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Dia menjelaskan hal ini juga terjadi di alat kesehatan dengan 95 jenis alat kesehatan yang sekitar 90 persennya merupakan impor. Padahal, penjualan alat kesehatan tumbuh 12 persen per tahun. Hal ini dianggapnya memerlukan langkah-langkah spesifik dari kementerian dan pemangku kepentingan untuk menciptakan industri farmasi yang berdaya saing tinggi.
"Memperhatikan itu semua, dan adanya kebijakan jaminan kesehatan nasional dengan peran pemerintah keluarkan anggaran cukup besar, sehingga perlu diambil langkah kebijakan yang terintegrasi dan lebih spesifik dengan melibatkan dukungan semua pemangku kepentingan untuk mempercepat pengembangan industri farmasi melalui instruksi presiden (inpres) berbagai kementerian untuk mempercepat industri dalam negeri," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News