Tiga asosiasi yang mewakili industri dan pengusaha, yakni Asosiasi Minuman Ringan (Asrim), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuanga
Tiga asosiasi yang mewakili industri dan pengusaha, yakni Asosiasi Minuman Ringan (Asrim), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuanga

Tiga Asosiasi Pengusaha Tolak Cukai Minuman Berpemanis dan Bersoda

Husen Miftahudin • 15 Desember 2015 17:29
medcom.id, Jakarta: Tiga asosiasi yang mewakili industri dan pengusaha, yakni Asosiasi Minuman Ringan (Asrim), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dan berkarbonasi (soda).
 
Penerapan cukai tersebut dianggap sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mendongkrak penerimaan negara. Selain itu, penerapan cukai juga dirasa mampu mengendalikan konsumsi dan peredaran minuman berpemanis dan bersoda yang dinilai mengganggu kesehatan dan menyebabkan obesitas.
 
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan, pengenaan cukai pada minuman berpemanis dan bersoda dinilai kontraproduktif karena bertentangan dengan kebijakan deregulasi Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.

"Pengenaan ini memberikan sinyal negatif bagi investasi, menekan pertumbuhan dan daya saing, serta mengancam penyerapan tenaga kerja. Menurut saya minuman berpemanis dan bersoda tidak memenuhi kriteria barang kena cukai," tegas Adhi, dalam jumpa pers di Penang Bistro Oakwood, Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
 
Dia menjelaskan, minuman berpemanis dan bersoda tak perlu dikendalikan karena konsumsinya sendiri masih sangat rendah. Berdasarkan studi peneliti SEAMEO Regional Center for Food and Nutrition menunjukkan bahwa minuman siap saji dan tidak siap saji hanya berkontribusi sebesar 6,5 persen dari total asupan kalori penduduk perkotaan Indonesia.
 
Dia menjelaskan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut, konsumsi minuman berkarbonasi Indonesia merupakan yang terendah di lingkup regional ASEAN. Hanya dikonsumsi oleh 1,1 persen populasi Indonesia dengan rata-rata sebanyak 2,4 ml per hari.
 
"Dari data juga disebutkan kalau mayoritas masyarakat Indonesia masih dipenuhi dari sumber karbohidrat lain. Sebanyak 33 persen sumber kalori masyarakat Indonesia dari nasi, mi, roti dan lain sebagainya," papar dia.
 
Sementara itu, Ketua Asrim, Triyono Prijosoesilo menyangkal jika minuman berpemanis dan bersoda berbahaya bagi kesehatan karena dianggap sebagai penyebab sejumlah Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti obesitas, diabetes, hipertensi, dan jantung.
 
"Kebijakan yang menargetkan pada satu kategori produk untuk mengatasi PTM tidak akan efektif, karena PTM tidak disebabkan hanya karena mengonsumsi satu kategori produk. Namun lebih disebabkan karena gaya hidup tidak seimbang. Mengutip laporan WHO dalam Global Health Risk 2004 menyatakan bahwa kurangnya aktifitas fisik merupakan faktor penyebab kematian keempat tertinggi dunia," pungkas Triyono.
 
Pemerintah saat ini tengah menggodok penerapan cukai minuman bersoda. Ada beberapa alternatif cukai yang sedang dibahas, yaitu dari Rp1.000 hingga Rp5.000. Jika tarif cukai dikenakan Rp1.000, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp790 miliar. Jika tarif cukai Rp5.000, pendapatan yang mengalir ke kas negara bisa menembus Rp3,95 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan