Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan peluncuran program pemagangan ini adalah sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman yang sudah dilakukan tanggal 24 April 2016 yang lalu. Program ini dilatarbelakangi kesepahaman kedua belah pihak untuk memberikan keterampilan kepada para pencari kerja.
Menurut data Kementrian Ketenagakerjaan, pada tahun lalu, dari 122,38 juta angkatan kerja, sebesar hampir separuh atau sebanyak 50,8 juta adalah lulusan SD ke bawah, sementara lulusan SMP adalah 20,7 juta dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta.
Peluncuran program pemagangan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing pekerja Indonesia agar dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar tenaga kerja baik di dalam maupun luar negeri.
Sebelumnya, Kadin Indonesia turut serta dalam rapat koordinasi tentang pelatihan tenaga kerja yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam mengembangkan pendidikan keterampilan di Indonesia.
"Kami di Kadin Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Indonesia dalam menciptakan tenaga kerja terampil di Indonesia. Peluncuran program pemagangan hari ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk mendukung upaya pemerintah," ujar Rosan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (22/12/2016).
Data BPS di 2015 menunjukan bahwa ada lebih dari 7 juta angkatan kerja yang belum mempunyai pekerjaan, sementara di saat yang sama dunia usaha mengalami kesulitan untuk merekrut tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan siap pakai.
"Semua pihak menyadari bahwa ada ketidaksesuain antara kebutuhan dunia industri dengan ketersedian tenaga terampil di Indonesia," kata Rosan.
Peluncuran program pemagangan antara dunia industri dan pemerintah dibuat sebagai jembatan antara kebutuhan dunia industri dan para pencari kerja. Melalui skema yang dibuat akan membuat pasar tenaga kerja di Indonesia bisa bertumbuh dan akan memperkecil kesenjangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News