Gubernur Jawa Timur Soekarwo. ANTARA FOTO / M Risyal Hidayat.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. ANTARA FOTO / M Risyal Hidayat.

Beri Kredit Lunak, Soekarwo Dorong BPD se-Indonesia Adopsi Loan Agreement

Amaluddin • 05 September 2016 19:36
medcom.id, Surabaya: Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) se- Indonesia untuk mengadopsi dan mengimplementasikan skema pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan model loan agreement melalui perbankan.
 
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengklaim bahwa model tersebut terbukti mampu menjadi stimulus bagi kinerja perekonomian Jatim yang inklusif.
 
"Makanya kami dorong model loan agreement ini diadopsi oleh BPD se-Indonesia. Tujuannya untuk menjebol mandeknya reformasi struktural di bidang moneter, fiskal, dan pembiayaan terhadap retail. Lewat skema ini, perbankan bisa memberikan kredit dengan bunga yang sangat ringan kepada UMKM. Dampaknya, perekonomian Jatim tetap meningkat meski situasi ekonomi global sedang lesu," kata Pakde Karwo, Senin (5/9/2016).

Pakde Karwo menjelaskan, model loan agreement ini sudah diimplementasikan Pemprov Jatim mulai tahun ini serta merupakan yang pertama kali di Indonesia.
 
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016, kata Pakde Karwo, Pemprov Jatim memberikan pinjaman kepada sebesar Rp400 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
 
Kemudian dana pinjaman itu akan disalurkan melalui skema linkage program dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemprov Jatim dan Pemkab/Kota di Jatim. Selanjutnya dana itu disalurkan kepada masyarakat, khususnya UMKM berupa kredit lunak dengan plafon sebesar Rp25 juta dengan suku bunga mulai 7 persen dan maksimal sembilan persen efektif dalam jangka waktu dua tahun.
 
Menurut dia, suku bunga itu jauh lebih kecil dari pada suku bunga sektor UMKM pada umumnya yang berkisar diatas 20 persen per tahun. Selain itu, dana tersebut bisa disalurkan melalui unit mikro dan unit usaha syariah Bank Jatim, dan dana pinjaman tersebut dijamin oleh PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida).
 
"Dengan loan agreement ini, terbukti bahwa sektor UMKM tumbuh dengan subur dan memberikan kontribusi luar biasa bagi perekonomian Jatim. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 54,98 persen atau sebesar Rp1.1689,88 triliun. Selain itu, UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja hampir 98 persen," katanya.
 
Meski situasi ekonomi global sekarang sedang lesu, kata dia, perkembangan sektor UMKM berdampak positif pada kinerja perekonomian Jatim, bahkan kinerja perekonomian Jatim meningkat.
 
Pada Triwulan I, kinerja perekonomian Jatim tumbuh sebesar 5,34 persen (yoy), berada diatas nasional yang mencapai 4,9 persen (yoy). Sedangkan pada Triwulan II, Perekonomian Jatim meningkat, yakni terakselerasi tumbuh 5,5 persen (yoy), mengungguli perekonomian nasional yang berada pada angka 5,18 persen (yoy).
 
"Karena itulah kami mendorong BPD se-Indonesia untuk mengadopsi dan mengimplementasikan model loan agreement ini. Makanya kita harus lakukan langkah baru untuk membela rakyat kecil dalam memerangi liberalisme dan kapitalisme,” tuturnya.
 
Sementara terkait Tax Amnesty atau pengampunan pajak, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mendukung penuh kebijakan tersebut. Sebab, menurutnya, kebijakan itu akan membawa dampak positif dan berkorelasi terhadap stimulus fiskal terhadap kinerja perekonomian, serta memperkuat struktur fiskal nasional.
 
Impact-nya positif, karena itu harus didukung sepenuhnya," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan