Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, ke-15 KEK itu terdiri dari sembilan KEK Industri dan enam KEK Pariwisata. Pengembangan 15 KEK ini bahkan telah menghasilkan realisasi investasi hingga Rp22,2 triliun.
"Selain investasi, pengembangan ke-15 KEK tersebut juga berkontribusi pada penciptaan lapangan pekerjaan. Hingga akhir 2019, realisasi serapan tenaga kerja di KEK mencapai 8.686 orang," ujar Susiwijono di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2020.
Susiwijono menyebutkan pengembangan KEK bertujuan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa.
"Yang disasar adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital," ungkapnya.
Menurut dia, dalam pengembangan KEK yang berdaya saing dan menjadi pusat pertumbuhan baru, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), serta masyarakat sekitar KEK tersebut berada.
"Dukungan itu harus terencana, terintegrasi, dan dilaksanakan secara berkesinambungan," tegas Susiwijono.
Pemerintah baru saja menetapkan tiga KEK anyar berdasarkan tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatanganai Kepala Negara. Ketiganya adalah KEK Singhasari yang ditetapkan oleh PP Nomor 68 Tahun 2019, PP Nomor 85 Tahun 2019 untuk KEK Kendal, dan PP Nomor 84 Tahun 2019 untuk menetapkan KEK Likupang.
Salinan ketiga PP tersebut secara resmi diserahkan Susiwijono kepada para bupati dan Badan Usaha Pengusul ketiga KEK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id