Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro. FOTO: Medcom.id/Eko Nordiansyah.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro. FOTO: Medcom.id/Eko Nordiansyah.

Taspen Serahkan Tabungan Hari Tua bagi Anggota DPR dan DPD

Eko Nordiansyah • 30 September 2019 13:01
Jakarta: PT Taspen (Persero) menyerahkan Tabungan Hari Tua (THT) bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Penyerahan ini merupakan salah satu layanan dari program Taspen.
 
Penyerahan dokumen pembayaran diberikan oleh Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Agus Hermanto, serta pimpinan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
 
"Kita jemput bola, karena Tabungan Hari Tua ini merupakan proses pembayaran otomatis tanpa harus menunggu permintaan pembayaran klaim yang bersangkutan," kata Iqbal, Senin, 30 September 2019.

Sebanyak 556 orang anggota DPR-RI akan menerima THT dengan jumlah manfaat yang dibayarkan Taspen sebesar Rp6,21 miliar. Untuk anggota DPD-RI, akan menerima jumlah manfaat sebesar Rp1,36 miliar untuk 116 orang.
 
Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut sudah dimulai dari 23 September 2019 dan akan berakhir pada 8 Oktober 2019. Dari Anggota DPR dan DPD tersebut, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali untuk periode lima tahun mendatang.
 
Bagi anggota DPR maupun DPD yang tidak terpilih kembali, akan mendapat jaminan pensiun. Bagi anggota yang terpilih kembali jaminan pensiun baru bisa dicairkan saat selesainya masa tugas pada 2024.
 
Sementara itu, Bank Mandiri Taspen akan membantu kelancaran pembayaran THT bagi anggota DPR dan DPD periode 2014-2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan