"Enggak mungkin satu direksi bisa (memegang jabatan komisaris) di delapan anak usaha atau sepuluh (anak usaha)," kata Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019.
Menurutnya, banyaknya memegang jabatan komisaris di anak usaha perusahaan BUMN membuat tugas dan fungsi pengawasan yang diamanahkan direksi tersebut menjadi terbengkalai. Hal ini melenceng dari keinginan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Pak Erick punya keinginan untuk memperkuat komisaris berfungsi maksimal jadi pengawas di perusahaan. Enggak mungkin maksimal," tuturnya.
Saat ini, aku Arya, Kementerian BUMN masih mengkaji batasan maksimal jabatan komisaris yang diemban direksi perusahaan pelat merah. "Kita akan kaji berapa (maksimalnya), nanti disesuaikan," tegas dia.
Arya memastikan kajian terhadap batasan maksimal jabatan komisaris tersebut bakal rampung dalam waktu dekat. "Ini akan cepat lah, enggak sampai tiga bulan, pokoknya cepat lah," pungkasnya.
Aturan pembatasan maksimal jabatan komisaris oleh direksi perusahaan BUMN mencuat lantaran eks direktur utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngura Askhara Danadiputra atau Ari Askhara memegang jabatan komisaris di tiga anak perusahaan dan tiga cucu perusahaan Garuda Indonesia.
Kasus penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton yang menyeret Ari pun membuat dirinya diberhentikan dari seluruh jabatan komisaris yang dipegangnya. Tak hanya Ari, seluruh eks direksi yang terlibat dan memegang jabatan komisaris di anak usaha pun diberhentikan oleh dewan komisaris Garuda Indonesia.
Berikut daftar jabatan eks direktur Garuda Indonesia yang diminta berhenti dari jabatan komisaris anak dan cucu perusahaan:
Ari Askhara, eks direktur utama:
Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)
Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)
Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)
Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Bambang Adisurya Angkasa, eks direktur operasi:
Komisaris PT Gapura Angkasa (anak)
Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak)
Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu)
Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu)
Mohammad Iqbal (eks Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Iwan Joeniarto, eks direktur teknik dan layanan:
Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak)
Komisaris PT Aero Wisata (anak)
Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)
Heri Akhyar, eks direktur human capital:
Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
Komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu)
Komisaris Utama GIH Indonesia (cucu)
Komisaris PT GOH Korea (cucu)
Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu)
Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
Komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News