Darmin menambahkan Kemenko PMK memang memiliki tugas di antaranya untuk pendidikan, kesehatan, kemudian bantuan sosial. Termasuk salah satunya adalah kebijakan terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan.
"Kita pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kita melanjutkan saja apa yang sudah berjalan apa yang sudah dimulai," kata Darmin di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Oktober 2019.
Darmin juga akan mengadakan rapat dengan jajaran di Kemenko Perekonomian tentang apa-apa saja yang akan dikerjakan dalam waktu dekat. Walaupun dirinya mengakui belum menerima surat keputusan presiden (keppres) untuk menjadi Plt Menko PMK.
"Nanti saya rapat dulu seperti mereka. Saya akan rapat dulu dengan teman-teman di PMK. Saya cari waktu dulu deh satu dua hari ini. Kan saya juga belum terima," jelas dia.
Darmin ditunjuk sebagai Plt Menko PMK menggantikan Puan Maharani yang lolos menjadi anggota DPR. Bahkan Puan dipercaya menjadi Ketua DPR RI periode 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id