Meikarta. ANT/Hafidz Mubarak A.
Meikarta. ANT/Hafidz Mubarak A.

Pemerintah Kaji Meikarta Masuk Kawasan Ekonomi Khusus

Desi Angriani • 02 November 2017 18:28
medcom.id, Jakarta: Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan proyek kota terencana Meikarta menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya kota yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk itu sejalan dengan rencana pembentukan KEK di Bekasi.
 
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, kajian tersebut akan dilakukan oleh Bappenas dan staf bidang infrastuktur Kemaritiman selama dua pekan.
 
"Saya belum tahu apakah termasuk, tergantung kajiannya apakah Meikarta tergantung nanti lahannya biarkan mereka mengkaji dengan baik," kata Luhut di Gedung Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin Jakarta, Kamis 2 November 2017.

Menurutnya, kehadiran Meikarta bisa menopang keinginan pemerintah dalam mewujudkan kawasan ekonomi yang berkelas dunia. Kepadatan penduduk di Ibu Kota, lanjutnya, juga dapat dipecah melalui pembangunan kawasan kota baru yang terpusat di wilayah penyangga.
 
Adapun dari total 12 KEK, tiga di antaranya berhasil dibangun dan empat lainnya dalam proses pembangunan.
 
"Bisa saja. Karena semua perlu tempat tinggal, jadi tidak semua lagi tinggal di Jakarta. Bisa Meikarta atau yang lain, sebab di sana masih banyak lahan kosong," tutur dia.
 
Namun demikian, Luhut memastikan tak ada insentif fiskal bagi proyek swasta yang nantinya masuk KEK. Pemerintah hanya memberikan kemudahan perizinan.
 
"Saya ulangi, tidak minta insentif fiskal, mereka hanya minta kemudahan izin," imbuh mantan Menkopolhukam ini.
 
Sementara itu, CEO Grup Lippo James Riady mengaku proyek kota Meikarta masuk dalam koridor pembentukan KEK di Bekasi. Proyek ini dipercaya dapat mendukung visi pemerintah dalam membangun pusat ekonomi dunia di Indonesia.
 
"Itu dalam koridor. Ini kan semuanya pekerjaan gotong royong, jadi semua pihak itu ambil bagian membangun bangsa," imbuh James.
 
Adapun rencana membentuk KEK di Bekasi untuk membantu memaksimalkan pusat kawasan ekonomi terintegritas antara Jakarta dengan Jawa Barat. KEK terbagi dalam beberapa zona, di antaranya pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, dan ekonomi lain.
 
Jika terealisasi, Kabupaten Bekasi akan menambah jumlah daerah yang dijadikan pembentukan kawasan ekonomi khusus, sekaligus menjadi KEK pertama di Jabar.
 
Sebelumnya sejumlah daerah telah ditetapkan sebagai KEK di antaranya Sorong, Morotai, Bitung, dan Lhokseumawe.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan