Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. MI/Adam Dwi
Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi. MI/Adam Dwi

Pencabutan Izin Usaha di Sektor Kehutanan Ganggu Investasi

Wibowo • 07 Desember 2014 15:21
medcom.id, Jakarta: Pemerintah tidak bisa begitu saja mencabut izin usaha korporasi di sektor kehutanan hanya mengacu kepada ketidakpuasan masyarakat. Hal itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia yang kini berada di tiga tujuan investasi untuk tahun 2014 hingga 2016.
 
"Seharusnya, pemerintah mengedepankan kebijakan pro investasi sesuai ekspektasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional,” kata Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
 
Menurut Sofjan, persoalan yang dihadapi dunia usaha saat ini sangat pelik. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), koreksi nilai tukar rupiah, kegaduhan politik di dalam negeri, hingga gejolak perekonomian global yang 'menghantui' dunia usaha. "Pemerintah jangan lagi menambah beban tersebut dengan mencabut izin usaha tanpa dasar hukum yang jelas karena berakibat kepada tidak kondusifnya iklim investasi," ujarnya.

Dunia usaha merupakan bagian dari elemen bangsa yang pro rakyat karena menyerap tenaga kerja dan memberi geliat ekonomi di wilayah konsesinya. Seharusnya, pemerintah justru membuat kebijakan yang menarik investasi di sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
 
Sofjan mengharapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mau berkoordinasi dengan asosiasi terkait seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) terkait masalah pemanfaatan lahan dan lingkungan.
 
Selama ini, korporasi kehutanan dan perkebunan sawit sudah berjuang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.
 
"Korporasi juga menyadari pentingnya produk yang berasal dari sumber yang lestari. Kalau tidak, mana mungkin mereka menjadi pemain kelas dunia," ucapnya.
 
Sementara itu, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengingatkan pemerintah untuk mengkaji keputusan itu. Pencabutan izin usaha tidak bisa sembarangan, dan harus mengikuti prosedur yang ada. Pasalnya, semua pihak termasuk masyarakat dilibatkan sebelum penerbitann izin.
 
"Tidak bisa dengan mudah pemerintah memvonis penurunan produktivitas di lahan masyarakat akibat kanalisasi yang dibuat perusahaan. Harus ada telaah yang jelas dengan mendengar masukkan para pakar yang memahami persoalan tersebut," tuturnya.
 
Joko juga mengingatkan, pemerintah harus melihat kepentingan yang lebih besar yakni tenaga kerja dalam setiap pengambilan keputusan. "Pemerintah harus lebih arif dan tidak emosional dalam bertindak," tukasnya.
 
Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna mengatakan pihaknya sangat mendukung program kemitraan dengan masyarakat.
 
"APHI telah melakukan program kemitraan karena sejalan dengan program pemerintah. Biasanya program kemitraan dilakukan dalam bentuk pengembangan tanaman kehidupan seperti karet atau sagu. Bergantung pada kebutuhan masyarakat sekitar areal operasi perusahaan," katanya.
 
Nana menambahkan besarnya luasan program kemitraan ini bervariasi bergantung kepada alokasi. Secara aturan, pemerintah menetapkan 5 persen alokasi untuk tanaman kehidupan yang diperuntukkan bagi masyarakat," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan