Ilustrasi petani garam. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)
Ilustrasi petani garam. (FOTO: Medcom.id/Annisa Ayu)

Kuota Impor Garam Akan Ditinjau Ulang Tiap 3 Bulan

Achmad Zulfikar Fazli • 01 Maret 2019 18:18
Jakarta: Pemerintah akan melakukan impor garam sebesar 2,7 juta ton pada 2019. Namun, jumlah tersebut tidak baku.
 
Direktur Direktorat Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Abduh Nurhidajat mengatakan rencana impor sebesar 2,7 juta ton garam itu belum sepenuhnya terealisasi. Pasalnya, impor tersebut dilakukan secara bertahap.
 
"Dalam review tiga bulanan, kita mengingatkan Kemenko (Perkonomian) untuk review terkait dari 2,7 juta (ton) sudah keluar berapa dan realisasinya berapa," ujar Abduh di Kantor Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Jakarta, Jumat, 1 Maret 2019.

Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan punya posisi tawar yang besar dalam impor ini. Sebab, produksi garam rakyat pada 2018 cukup baik dibandingkan tahun sebelummya.
 
Produksi garam pada 2018 mencapai 2.719.256 ton dan stok awal yang ada di produsen dan konsumen mencapai 325.099 ton. Sedangkan pada 2017 hanya 1.111.395 ton dan stok awal sebesar 783.187 ton.
 
Sementara pada 2019 ini jumlah produksi menurun menjadi 2.327.078 ton. Namun, stok awal garam masih mencapai 1.394.042 ton.
 
Sedangkan jumlah impor garam pada 2017 sebesar 2.552.283 ton. Impor pada 2018 sebesar 2.718.659 ton dan 2.724.772 ton pada 2019.
 
Dia pun memastikan bila terjadi impor, hal itu tak akan terjadi saat musim panen. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga garam.
 
"Itu waktu kita review. Jangan sampai sedang panen, impor turun, karena harga akan guncang," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan