Seiring dengan rencana tersebut, dilakukan pembahasan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Delegasi Indonesia dan Iran yang sudah mencapai putaran ke-4, pada 28-30 September 2017, di Jakarta. Salah satu agenda yang dibahas dalam perundingan kali ini adalah mengenai penurunan tarif ekspor Indonesia ke Iran, yang dinilai cukup tinggi.
"Perundingan ini merupakan langkah konkret Indonesia yang hasilnya dapat dirasakan oleh para pelaku usaha. Tingginya biaya ekspor ke Iran disebabkan oleh tingginya tarif Iran, serta transaksi pembayaran yang harus melalui pihak ketiga. Dengan adanya penurunan tarif, maka biaya untuk ekspor ke Iran akan berkurang," ungkap Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Made Ayu Marthini, seperti dikutip dalam laman Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sabtu 30 September 2017.
Wanita yang juga Ketua Tim Perunding Indonesia-Iran PTA ini melakukan perundingan bersama Delegasi Iran yang dipimpin Deputy for Export Market Development, Iran Trade Promotion Organization, Ministry of Industry, Mines and Trade Mirhadi Seyedi. Perundingan ke-4 ini merupakan tindak lanjut dari perundingan putaran ke-3 yang dilaksanakan pada 8-9 Juli 2017 lalu di Tehran, Iran.
"Pada perundingan sebelumnya, kedua negara lebih fokus untuk menyamakan persepsi dan membahas draf teks PTA dengan hasil menyepakati beberapa pasal. Pada perundingan kali ini, pembahasan masuk pada isu yang paling substansial, yaitu pembahasan modalitas dan produk yang akan dimintakan penurunan tarifnya. Pembahasan juga tidak terlepas dari draf teks Rules of Origin," jelas Made.
Dia menyampaikan, kedua negara sepakat untuk menyelesaikan perundingan secepat mungkin agar dapat segera diimplementasi.
"Setelah perundingan ini selesai, kedua negara sepakat melakukan putaran berikutnya, waktunya akan ditentukan kemudian. Diharapkan sebelum pertengahan tahun depan negosiasi telah disepakati," lanjut Made.
Adapun pada putaran ke-5 nanti, kedua ketua juru runding akan lebih fleksibel dan pragmatis dalam bernegosiasi dengan semangat menyelesaikan perundingan. Sehingga dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas dan saling menguntungkan kedua negara.
"Iran merupakan mitra penting dan potensial bagi Indonesia dalam memperluas akses pasar di kawasan Timur Tengah. Indonesia diharapkan tidak kalah dengan negara-negara mitra Indonesia yang saat ini sedang atau akan melakukan negosiasi dengan Iran, dalam hal ini Free Trade Agreement (FTA) dengan Malaysia, PTA/FTA dengan Vietnam, FTA dengan Pakistan, dan Iran juga akan membentuk Free Trade Zone dengan Eurasian Economic Union (EAEU)," jelas Made.
Hubungan Dagang Indonesia-Iran
Neraca perdagangan Indonesia-Iran selama periode 2013-2016 selalu menunjukkan surplus bagi Indonesia. Data 2016 menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Iran mencapai USD235,19 juta dan impor Indonesia dari Iran sebesar USD103,4 juta.
Sedangkan total perdagangan Indonesia-Iran periode Januari-Juli 2017 naik 201,82 persen dibandingkan periode yang sama di 2016. Ekspor Indonesia ke Iran pada periode ini sebesar USD175 juta dan impor Indonesia dari Iran mencapai USD208,2 juta.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran adalah kertas dan produk kertas, serta minyak kelapa sawit. Sedangkan komoditas impor Indonesia dari Iran adalah minyak bumi, gipsum, produk dari besi atau baja, dan sulfur. Struktur tarif Iran mulai dari 5-55 persen, dan lebih dari 1/3 tarif Iran lebih besar dari 15 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News