Menperin Airlangga Hartarto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Menperin Airlangga Hartarto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Impor Garam Dipermudah buat Kemudahan Berusaha

Eko Nordiansyah • 19 Januari 2018 12:53
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan akan mempermudah impor garam untuk kebutuhan industri. Pasalnya pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.
 
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan impor garam selama ini diberikan berdasarkan rekomendasi. Namun hal ini ternyata membuat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) terganggu.
 
"Karena selama ini diberikan model rekomendasi-rekomendasi tidak jelas itu mengakibatkan EoDB kita terganggu. Pengembangan ekonomi kita juga bisa terganggu," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2018.

Jika perekonomian terganggu maka upaya pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sulit tercapai. Sebagaimana diketahui pemerintah menargetkan ekonomi 2018 mampu tumbuh hingga 5,4 persen atau lebih tinggi dari tahun lalu.
 
Dirinya menambahkan, masing-masing industri telah memiliki data berapa banyak kebutuhan garam untuk bahan baku industri. Terlebih Industri farmasi, kertas, aneka pangan, dan sebagainya membutuhkan garam sebagai bahan bakunya.
 
Airlangga memastikan, impor garam hanya untuk kebutuhan industri bukan untuk kebutuhan konsumsi. Dengan demikian, pemerintah menjamin kinerja industri tetap bisa berjalan sementara di sisi lain iklim investasi juga tidak terganggu.
 
"Sehingga tenaga kerja bisa terlindungi dan iklim investasi bisa berkembang. (Tahun) kemarin kan terjadi penundaan sehingga beberapa investor termasuk beberapa negara yang terkait investasi Indonesia sudah melayangkan surat," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan