"Ini (kerja sama dengan BPJS Kesehatan) memiliki dua tujuan. Salah satunya untuk mendorong kredit," kata Direktur Utama Bank Permata Ridha DM Wirakusumah ditemui usai kerja sama antar kedua pihak di Gedung WTC I, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.
Kendati begitu, Ridha enggan membeberkan bunga yang diberikan untuk layanan ini. Dirinya memastikan jika bunga yang diberikan kompetitif tergantung risiko dari masing-masing Faskes dan rumah sakit, serta melihat kemampuan BPJS Kesehatan dalam melakukan pembayaran.
"Namun, dengan invoice financing, Faskes dan rumah sakit bisa mendapatkan dana klaim lebih cepat lantaran ditalangi Bank Permata. Jadi, rumah sakit bisa mendapat uang lebih cepat, hitungannya harian. Biasanya kan bulanan. Dengan demikian, arus kas (cashflow) tak terganggu," jelas dia.
Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan jika kerja sama dengan Permata Bank berlaku selama satu tahun. Ke depan dirinya tidak menutup kemungkinan jika kerja sama ini akan diperpanjang dengan memperhatikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan apabila memberikan manfaat yang cukup besar bagi kedua lembaga. Kemudian, kami ikut mendukung kelancaran pengelolaan kas di rumah sakit dan kami tentu mengharapkan dengan pengelolaan kas yang baik, kualitas layanan di rumah sakit dapat terjaga," kata dia.
Selain Permata Bank, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sana fasilitas serupa dengan beberapa bank. Di antaranya adalah empat bank milik negara yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id