Ilustrasi Bank Danamon. (FOTO: Dokumentasi Bank Danamon)
Ilustrasi Bank Danamon. (FOTO: Dokumentasi Bank Danamon)

Syarat Agar MUFG Bisa Beli Saham Mayoritas Danamon

Eko Nordiansyah • 30 Desember 2017 11:24
Jakarta: Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (MUFG) harus memenuhi sejumlah syarat sebelum membeli saham mayoritas PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Saat ini MUFG baru menyelesaikan pembelian saham tahap pertama sebesar 19,9 persen saham di Danamon dari Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd atau AFI.
 
Hal ini seperti dilansir Medcom.id, Sabtu, 30 Desember 2017, dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 56 /POJK.03/2016 Tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, batas maksimum kepemilikan saham pada Bank dikategorikan berdasarkan pemegang saham dan keterkaitan antar pemegang saham.
 
Untuk kategori pemegang saham berupa badan hukum lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank sebesar 40 persen dari Modal Bank. Kategori pemegang saham berupa badan hukum bukan lembaga keuangan 30 persen dari Modal Bank dan 20 persen dari Modal Bank, untuk kategori pemegang saham perorangan.

Namun OJK membuat pengecualian yakni batas maksimum kepemilikan saham tidak berlaku bagi pemerintah pusat dan lembaga yang memiliki fungsi melakukan penanganan dan/atau penyelamatan Bank. Sedangkan Badan hukum lembaga keuangan bank dapat memiliki saham Bank lebih dari 40 persen dari Modal Bank sepanjang memperoleh persetujuan OJK.
 
Ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi oleh MUFG sebelum membeli saham mayoritas Danamon. Pertama memperoleh penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Peringkat Komposit 1 atau Peringkat Komposit 2 atau peringkat Tingkat Kesehatan Bank yang setara bagi lembaga keuangan bank yang berkedudukan di luar negeri.
 
Kedua memenuhi ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum sesuai profil risiko. Ketiga memiliki modal inti (tier 1) paling sedikit sebesar enam persen. Keempat mendapatkan rekomendasi dari otoritas pengawasan lembaga keuangan bank, bagi lembaga keuangan bank yang berkedudukan di luar negeri. Kelima merupakan lembaga keuangan bank yang telah berbentuk perseroan terbuka (go public).
 
Selanjutnya keenam berkomitmen untuk memenuhi kewajiban membeli surat utang bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh Bank yang akan dimiliki. Ketujuh berkomitmen untuk memiliki Bank paling kurang dalam jangka waktu tertentu. Kedepalan berkomitmen untuk mendukung pengembangan perekonomian Indonesia melalui Bank yang dimiliki.
 
Setelah menyelesaikan tahap pertama, MUFG masih akan melalui dua tahap lagi sebelum mengambil alih 73,8 persen saham di Danamon. Selama proses akuisisi berlangsung, MUFG dan Fullerton Financial Holdings akan bekerja sama mendukung Danamon.
 
Pada tahap kedua, MUFG berencana mendapatkan persetujuan yang diberlakukan berdasarkan undang-undang beserta persetujuan terkait untuk membeli tambahan 20,1 persen saham untuk meningkatkan kepemilikan saham di Danamon menjadi 40 persen. Tahap unu diharapkan selesai antara kuartal II atau kuartal III 2018.
 
Adapun tahap ketiga, MUFG akan meminta persetujuan-persetujuan yang duperlukan untuk meningkatkan kepemilikannya di Danamon di atas 40 persen. Ini termasuk persetujuan daripada pemegang saham Danamon lainnya apakah untuk tetap atau melepas saham yang dimilikinya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan