"Ada rencana kita 10 kapal mewakili berbagai negara supaya ada bukti kan. Kalau semua ditenggelamkan enggak ada bukti, nanti dikira MKP dan satgas itu bohong-bohong saja," katanya dalam sebuah jumpa pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Jumat 20 Oktober 2017.
Susi mengungkapkan kapal pencuri ikan yang dimuseumkan dapat menjadi bahan edukasi bagi masyarakat. Juga sebagai bukti Bangsa Indonesia memiliki marwah di mata internasional.
"Ya untuk supaya lihat karena kita kapal yang begini tuh jarang sebagai bukti nanti hibah mau hibah gitu ya terus kita jalan bawa untuk exhibition illegal fishing itu. Education untuk negara dan bangsa kita," tutur dia.
Adapun kebijakan menenggelamkan kapal pencuri ikan tersebut dipercaya membuat nilai tukar nelayan menjadi naik dan stok ikan dalam negeri meningkat 100 persen.
Produksi perikanan juga tercatat naik dari 20,84 juta ton di 2014 menjadi 23,51 juta ton di 2016. Konsumsi ikan juga mengalami peningkatan, yaitu pada 2014 sebesar 38,14 kilogram per kapita per tahun menjadi 43,94 kilogram per kapita per tahun di 2016.
Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya (SDA) Perikanan juga mengalami kenaikan dari Rp77,47 miliar di 2015 menjadi Rp386,1 miliar. Daya beli masyarakat perikanan juga mengalami kenaikan dari 102,73 ke 103,79.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News