Ilustrasi Gedung BUMN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Ilustrasi Gedung BUMN. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Bulan Depan, Holding BUMN Tambang Resmi Terbentuk

Desi Angriani • 24 November 2017 12:31
Jakarta: Pembentukan holding BUMN Tambang tengah menuju proses finalisasi di Kementerian BUMN. Proses persetujuan holding baru ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November 2017.
 
Dengan begitu, holding yang dikepalai PT Inalum (Persero) ini resmi terbentuk bulan depan. Inalum juga resmi membawahi PT Bukit Asam Tbk (Persero), PT Aneka Tambang Tbk (Persero), dan PT Timah Tbk (Persero).
 
Direktur Antam Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan RUPS digelar setelah proses administrasi termasuk akta inbreng atau tanda tangan pengalihan aset pemerintah ke Inalum rampung.

"Efektif holding setelah 29 November setelah akta inbreng diteken bu menteri target senin atau besok," ujarnya dalam sebuah jumpa pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 November 2017.
 
Arie menuturkan pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang tersebut, yaitu ANTM 65 persen, PTBA 65,02 persen, dan TINS 65 persen. Saham mayoritas milik pemerintah di ketiga BUMN tersebut dialihkan ke PT Inalum (Persero) yang 100 persen sahamnya dimiliki negara.
 
"Intinya, awalnya Antam, Inalum, Bukit Asam, Freeport, Timah dimiliki oleh pemerintah Indonesia dengan komposisi yang 100 persen milik negara itu Inalum," tutur dia.
 
Bulan Depan, <i>Holding</i> BUMN Tambang Resmi Terbentuk
Sumber: Kementerian BUMN
 
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN meski statusnya berubah. Negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum.
 
"Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol Negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait hubungan dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama dengan hilangnya 'Persero' juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol Negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat," imbuh dia.
 
Dia meyakini keberadaan holding industri pertambangan akan menambah pendapatan negara melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu industri pengolahan tambang dan mineral juga mampu menyerap ribuan pekerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, serta mendorong harga produk yang lebih bersaing.
 
Sebelumnya, Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum Budi Gunadi Sadikin mengaku aset perseroan diperkirakan naik menjadi Rp87 triliun setelah holding tambang resmi terbentuk.
 
"Kalau sudah jadi nanti asetnya bisa Rp87 triliun," katanya di sela-sela rakor BUMN di Bengkulu, Rabu, 22 November 2017.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan