Petani sawit (ANT/REGINA).
Petani sawit (ANT/REGINA).

Petani Sumut Usulkan Peremajaan 1.100 Ha Sawit

29 Oktober 2017 13:09
medcom.id, Medan: Empat pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara mengusulkan permohonan peremajaan tanaman sawit petani seluas 1.110 hektare (ha).
 
"Usulan itu disampaikan saat Tim dari Ditjen Perkebunan melakukan sosialisasi pelaksanaan peremajaan sawit dengan dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ujar Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati di Medan dikutip dari Antara, Minggu 29 Oktober 2017.
 
Menurut dia, dalam sosialisasi itu, empat kabupaten yakni Serdang Bedagai mengusulkan permohonan peremajaan (replanting) 150 ha lahan sawit petaninya yang berada di kawasan Desa Paya Pinang. Kemudian, di Langkat seluas 400 ha, Labuhanbatu Selatan 300 ha, dan Labuhanbatu 260 ha.

Di Langkat, peremajaan diusulkan dilakukan di Kecamatan Selesai yang merupakan petani eks perkebunan inti rakyat lokal atau Pirlok. Sedangkan di Labuhanbatu Selatan juga petani eks Pirlok di Aek Raso.
 
Usulan itu ditanggapi tim dengan serius dengan meminta pemerintah kabupaten dan petani untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan guna program peremajaan dengan dana BPDPKS tersebut.
 
"Berkas-berkas administrasi yang di tangan petani diakui masih jauh dari kelengkapan," katanya.
 
Menurut Herawati, Tim berharap berkas administrasi itu sudah bisa dilengkapi dan diserahkan awal pekan ini untuk selanjutnya Tim Verifikasi dari Ditjen Perkebunan akan mendampingi petani membantu melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
 
"Rencananya kalau administrasi sudah beres dan disetujui BPDPKS, maka program peremajaan sawit itu akan dilaunching 25 November oleh Presiden Joko Widodo," tambah dia.
 
Peran pemerintah kabupaten sangat diperlukan setelah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) juga sudah memberikan peran besar dalam mendukung anggotanya.
 
Dia mengakui sesuai prosedur, petani menyerahkan kelengkapan administrasi ke pemerintah kabupaten dan pemkab mempersiapkan dokumen tersebut. Kemudian, pemkab menyampaikan ke Pemerintah Provinsi dan diserahkan atau diajukan ke Kementerian Pertanian.
 
Ketua Apkasindo Sumut Gus Dalhari Harahap menyebutkan, persyaratan untuk mendapatkan pendanaan BPDPKS dalam peremajaan sawit memang sangat berat dipenuhi petani khususnya menyangkut keabsahan kepemilikan lahan.
 
Okeh karena itu, kata dia, Apkasindo Sumut dengan dibantu pemerintah kabupaten berupaya membantu petani untuk memenuhi ketentuan pemerintah tersebut.
 
Gus Dalhari menyebutkan peremajaan sawit petani di Sumut sudah sangat mendesak karena dari total 470 ribu hektare sawit perkebunan rakyat, seluas 350 ribu hektare berusia tua. Akibat berumur tua, produktivitasnya dan kualitasnya sangat rendah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan