Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Medcom/Eko Nordiansyah)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Medcom/Eko Nordiansyah)

Pemerintah Segera Bentuk BP Tapera

Eko Nordiansyah • 19 Februari 2018 19:34
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membentuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sesuai dengan amanat Undang-Undang Tapera. Pembentukan BP Tapera dimaksudkan sebagai badan pelaksana yang menghimpun iuran Tapera.
 
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tapera. Setelah itu pemerintah akan membentuk BP Tapera yang di dalamnya ada Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) dan Asabri.
 
"Bapertarum dan Asabri dilebur dulu jadi BP Tapera. Setahun, dua tahun kalau orang sudah lihat baru kita ajak para pekerja dan umum untuk ikut. Tapi untuk sekarang ini sampai Maret nanti kita ikutkan Bapertarum dan Asabri dulu," kata Basuki di Gedung Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2018.

Dirinya menambahkan, pemerintah ingin membentuk kredibilitas Tapera terlebih dahulu sehingga tidak langsung berlaku untuk semuanya pekerja. Apalagi saat ini sudah ada potongan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan yang dibebankan.
 
"Para pekerja ini kan sudah kena beban ada tunjangan hari tua dan lain-lain. Nanti kalau besarannya kan tiga persen, 2,5 persen dari pekerja 0,5 persen untuk pemberi kerja. Nanti kalau dibebankan sekarang orang masih belum tahu, jadi kita akan bentuk kredibilitas dulu," jelas dia.
 
Lebih lanjut, pembentukan BP Tapera akan melibatkan beberapa kementerian serta otoritas terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
"Kami sebagai komite, ada PUPR, Kemenkeu, Kemenaker, OJK, itu sebagai Komite Tapera untuk bentuk BP Tapera. OJK kan pengawas jasa keuangan harus ikut karena akan mengumpulkan uang rakyat untuk rumah," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan