Seorang pria melintas di dekat logo Bank Indonesia di Gedung C Bank Indonesia (BI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat  (MI/PANCA SYURKANI)
Seorang pria melintas di dekat logo Bank Indonesia di Gedung C Bank Indonesia (BI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (MI/PANCA SYURKANI)

Standardisasi QR Code Diterapkan Semester II-2019

Husen Miftahudin • 05 April 2019 06:01
Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan segera menerapkan standardisasi layanan transaksi menggunakan pemindaian kode respons cepat atau QR Code. Bank sentral menargetkan implementasi QR Code Indonesia Standard (QRIS) bisa berjalan pada semester kedua tahun ini.
 
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan selain penerapan QRIS, Indonesia juga mengimplementasikan proyek percontohan kerja sama sistem pembayaran QR Code dengan Singapura dan Thailand. Transaksi lintas batas (cross border) antara penduduk ketiga negara tersebut juga akan diterapkan di semester II-2019.
 
"Kami akan cross border dengan Singapura dan Thailand, nanti akan ada kerja sama. Implementasi Europay Mastercard and Visa (EMV) secara nasional kami harapkan semester II-2019 bisa kami lakukan termasuk cross border dengan masa transisi," ujar Filianingsih, dalam bincang media di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2019.

Dia menjelaskan transaksi lintas batas membuat setiap penduduk bisa bertransaksi secara elektronik di negara yang telah bekerja sama. Sinergi ketiga negara dalam penerapan transaksi QR Code didorong banyaknya wisatawan masing-masing negara yang berkunjung ke negara-negara tersebut.
 
Dengan demikian, diharapkan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan dengan menggunakan mekanisme QR Code akan meningkatkan konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut juga diyakini mampu mendorong roda perekonomian semakin menggeliat.
 
Saat ini, Bank Indonesia sudah menyepakati kerja sama sistem pembayaran dengan otoritas di Singapura dan Thailand. "Ini target kami di semester kedua. Kami uji coba dengan yang ada, standar untuk Singapura dan Thailand sudah bisa," ungkapnya.
 
Terkait penerapan QRIS, Filianingsih menyatakan, standardisasi ini akan menjadi bentuk pengaturan dan pengawasan pembayaran QR Code agar dapat bertumbuh. Di sisi lain, upaya itu juga tetap dapat melindungi konsumen dan menjaga persaingan usaha.
 
"Saat ini kami minta pelaku-pelaku (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran/PJSP) itu sesuaikan dengan standar di masa peralihan. Pilot project kedua selama dua bulan, mungkin bisa lebih cepat kalau siap," urainya.
 
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ricky Satria mengatakan kerja sama sistem pembayaran QR Code lintas batas dengan Malaysia dan Singapura nanti akan melibatkan 19 PJSP.
 
"Yang bisa ikut proyek percontohan ini adalah yang sudah ikut working grup, baik dari tim teknis dan bisnis. Satu bank bertambah siap di sisi teknis dan sudah bicara ke perusahaan switching (pengalihan)," pungkas Ricky.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan