Danang mengaku belum bisa mengungkapkan nilai investasi untuk akuisisi perusahaan pelayaran. Akan tetapi dananya berasal dari kas internal ataupun eksternal. Seperti pinjaman perbankan, penerbitan surat utang jangka menengah (Medium Term Note/MTN), ataupun obligasi.
Menurut Danang, ASDP Indonesia Ferry menunggu persetujuan dan rekomendasi dari komisaris untuk melaksanakan proses akuisisi tersebut. Hal itu disebabkan perseroan merupakan perusahaan pelat merah. Sehingga perlu prosedur yang ditaati. "Perlu pendalaman," ucap dia.
Dia mengatakan, ASDP Indonesia Ferry sudah meminta rekomendari dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Kejaksaan Agung akan rencana akuisisi perusahaan pelayaran. "Akhir tahun ini sudah selesai," tuturnya.
Lebih lanjut, Danang memaparkan rencananya bekerjasama dengan Malaysia, Filipina, dan Singapura sebagai operator penyeberangan. Kemitraan itu sebagai implementasi masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.
Kendati demikian belum bisa direalisasikan. Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan belum menyetujui rencana tersebut. Dia mengharapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf bisa merealisasikan rencana ASDP Indonesia Ferry tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News