"Pertama, bagaimana kita bisa menjaga konsumen Indonesia dari segi keselamatan dan kesehatannya," kata Gobel di Jakarta, Senin (22/12/2014).
Menurut Gobel, saat ini banyak sekali produk dan barang yang beredar di pasar Indonesia, baik buatan dalam maupun luar negeri, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia. Hal tersebut akan merugikan konsumen lndonesia, jika peredaran barang tidak sesuai standar itu tidak diseleksi seketat mungkin.
"Inilah upaya yang akan kami lakukan. Untuk itu kami memperkuat laboratorium uji mutu produk-produk impor untuk kedepan," tukas Rachmat.
Uji laboratorium tersebut tidak hanya untuk produk impor, tapi industri dalam negeri juga harus dibenahi. Dengan pembenahan industri dalam negeri, nantinya akan meningkatkan daya saing produk dalam negeri juga.
Kementerian Perdagangan sendiri saat ini telah mendata jumlah produk primer sebesar 65 persen, sedangkan produk manufaktur sebesar 35 persen. Hal tersebut diprediksi akan berubah, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.
Nantinya, produk tersebut akan berubah, dengan komposisi produk manufaktur sebesar 65 persen, sedangkan produk primernya 35 persen. "Artinya, produk-produk hortikultura pangan yang selama ini kita ekspor, bagaimana agar bisa memberikan nilai tambah," pungkas Rachmat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News