"Saat ini Grab akan berusaha untuk mencarikan skema terbaik untuk menaikkan pendapatan mitra pengemudi Grab, tidak hanya dari sisi tarif," kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata kepada Medcom.id di Jakarta, Selasa, 3 April 2018.
Dirinya menambahkan Grab program-program lainnya yang bertujuan untuk meningkatka??n kesejahteraan para mitra. Upaya ini tak hanya melalui kenaikan tarif sebagaimana yang diinginkan Gerakan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) sebesar Rp3.250 sampai Rp3.500 per kilometer (km).
"Jika menaikkan tarif secara signifikan menjadi Rp3.500 dikhawatirkan justru akan berpotensi menurunkan jumlah permintaan penumpang dan akan mengancam kelangsungan pendapatan ratusan ribu mitra pengemudi," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan mengintervensi atau mengatur penetapan tarif untuk ojek online. Tarif sepenuhnya diserahkan ke perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi online.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tarif yang diatur pemerintah hanya untuk taksi online. Sementara untuk kendaraan roda dua diberikan keleluasaan bagi aplikator untuk menentukan plafon harga yang pas bagi sopir ojek online.
"Tarif untuk ojek kita tidak ikut menetapkan tarif. Kita berikan kesempatan antara pengemudi ojek tersebut berkomunikasi dengan Go-Jek dan Grab," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin 2 April kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News