Direktur utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Direktur utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menaikkan Kelas UMKM Demi Perekonomian Indonesia

Angga Bratadharma • 07 Juni 2017 11:31
medcom.id, Jakarta: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa diibaratkan sebagai 'harimau yang sedang tertidur'. Pasalnya, jumlahnya terbilang sangat besar dan potensi bisnisnya cukup menjanjikan yang nantinya bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia yang sekarang ini tengah diterpa sejumlah persoalan.
 
Namun sayangnya, jumlah besar dan potensi bisnis yang menggiurkan itu belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Sebab, daya beli masyarakat atau konsumsi dan tingkat investasi baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) masih menjadi dua mesin utama laju pertumbuhan ekonomi.
 
Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, Rabu 7 Juni 2017, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61 persen terdiri dari usaha mikro 30,3 persen, usaha kecil 12,8 persen, dan usaha menengah 14,5 persen. Sedangkan kontribusi koperasi terhadap PDB mencapai sekitar 23,12 persen.

Tidak ditampik, selain persoalan efisiensi, efektivitas, dan kemampuan berusaha, sektor UMKM juga terkendala persoalan permodalan. Karenanya, UMKM membutuhkan stimulus berupa akses modal dan pelatihan modal agar bisa bangkit atau membangunkan 'harimau yang sedang tertidur' itu.
 
Di sisi lain, perlu ada upaya guna menaikkan kelas UMKM termasuk koperasi. Apalagi, mereka terbukti kuat dan terbilang tahan banting ketika krisis ekonomi datang ke Tanah Air di mana UMKM dan koperasi mampu menancap dengan kokoh sehingga ekonomi Indonesia tidak ikut arus perlambatan ekonomi akibat krisis yang datang secara tiba-tiba.
 
Direktur utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengungkapkan jumlah UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57 juta UMKM, datanya tersebar, dengan jenis dan kualitas data beragam dan belum terintegrasi. Perum Jamkrindo terus melakukan pembangunan database UMKM, ter-update dan terintegrasi, guna mendukung pengembangan dan pembinaan UMKM secara nasional.
 

 
Adapun kegiatan pembangunan database termasuk pemeringkatan UMKM mulai dilaksanakan Perum Jamkrindo sejak akhir 2015, ditandai dengan diresmikannya pemeringkatan UMKM oleh Ketua DK-OJK Muliaman D Hadad dan dilanjutkan dengan pembentukan Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Perum Jamkrindo pada awal 2016.
 
"Kegiatan pemeringkatan ini telah diamanatkan dalam UU Penjaminan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Pasal 52 dan Perum Jamkrindo mendapat dukungan sangat positif dari Kementerian BUMN dan OJK," tutur Diding, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
 
Lebih lanjut, Diding menyampaikan, dari sisi akses keuangan maka informasi pemeringkatan yang dihasilkan diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur atau biaya akuisisi.
 
"Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM Perum Jamkrindo hingga saat ini terus dikembangkan melalui penyusunan metodologi pemeringkatan UMKM, kerja sama dengan universitas dan stakeholders lainnya," tutur Diding.
 
Bisnis Raksasa
 
Pada dasarnya, konsep bisnis yang dijalankan Perum Jamkrindo merupakan bisnis dalam ukuran yang besar atau bisnis raksasa mengingat potensinya terbilang sangat luas. Jika berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yang direkap Pemda DKI Jakarta saja maka sudah tercatat ribuan bidang usaha, belum termasuk turunan bisnisnya.
 
Bisnis penjaminan ini memiliki ruang yang sangat besar, terutama jika ada rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2008 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia 19 Mei 2008 yang mengatur kegiatan penjaminan hanya bagi UMKM dan koperasi. Hal itu bukan tidak mungkin mengingat pemerintah sedang memacu perekonomian.
 

 
Karenanya, Perum Jamkrindo menjadi penting untuk mempersiapkan diri termasuk menata internal apabila sewaktu-waktu ada perubahan atas PP 41 Tahun 2008 itu. Apalagi, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan membuat Jamkrindo menjadi perusahaan BUMN satu-satunya yang menjalankan bisnis di bidang penjaminan.
 
Tentu kesemuanya itu menjadi pelengkap sarana bagi Perum Jamkrindo menjadi perusahaan penjaminan terbesar atau raksasa di Indonesia. Segala macam persiapan sedari dini penting agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri di tengah persaingan yang ketat termasuk di dalam perdagangan bebas sekarang ini.
 
Perum Jamkrindo mencatat total realisasi penjaminan kredit hingga Oktober 2016 sebesar Rp102,78 triliun, terdiri atas penjaminan non-KUR Rp63,85 triliun dan penjaminan KUR Rp38,93 triliun. Selain itu aset pada Oktober 2016 sebesar Rp12,82 triliun atau meningkat sebanyak 10,1 persen dari aset per 31 Desember 2015.
 
Sementara itu, pengamat ekonomi Raden Pardede mengatakan, saat ini terdapat ketimpangan yang terjadi antara bisnis besar dan bisnis kecil atau UMKM. Dirinya menyebutkan usaha besar jumlahnya hanya 0,7 persen dari usaha yang ada di Indonesia namun nilai tambahnya 89 persen. Sedangkan usaha kecil jumlahnya 95 persen namun nilai tambahnya hanya lima persen.
 
"Itu adalah ketimpangan," kata Raden, dalam acara seminar nasional bertajuk 'Indonesia Menuju Ekonomi Berkeadilan di Museum Kebangkitan Nasional, beberapa waktu lalu.
 
Ketimpangan tersebut bisa dilihat dari hanya sejumlah kecil usaha yang dominan dan berhasil menguasai pasar, mendapatkan akses keuangan yang bagus, dan didukung teknologi yang memadai. Sedangkan sebagian besar UMKM tak punya akses tersebut.
 
UMKM secara umum punya kelemahan yaitu akses pembiayaan dan teknologi. Adanya jurang dalam akses ini membuat UMKM tertindas. Tentu persoalan semacam ini perlu dicarikan jalan keluarnya agar mampu terus tumbuh dan berkembang lebih maksimal di masa mendatang terutama untuk menaikkan kelas. "Usaha besar menerima 80 persen kredit," ujar dia.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan