JK mengakui, dirinya telah berbicara dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel. Dalam perbincangan tersebut, ungkap JK, Rachmat akan menindak keras staf dan pegawainya jika terbukti menerima suap dan gratifikasi untuk izin ekspor impor.
"Tadi saya bicara dengan Mendag bahwa dia memang akan ambil tindakan yang keras kepada stafnya yang diduga terlibat. Untuk itu dia menyerahkan pemeriksaannya ke kepolisian," ujar JK ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).
Kasus suap dan gratifikasi izin ekspor impor menyeret beberapa nama di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menahan dua orang dari penetapan tiga tersangka oleh kepolisian. Satu tersangka lainnya, kini tengah diburu kepolisian bekerjasama dengan pihak Interpol.
Selain Kemendag, pihak kepolisian kini juga tengah membidik tersangka baru di intansi terkait lainnya. Pasalnya, terdapat 18 instansi yang setingkat kementerian yang terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi izin ekspor impor tersebut.
Menurut JK, kasus tersebut telah merugikan negara. Pasalnya, suap dan gratifikasi telah membuat waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan menjadi lebih lama. Maka itu, ia mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan 18 instansi.
"Ya tentu itulah kewajiban penegak hukum untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang menghambat arus ekonomi kita. Dwelling time menghambat kecepatan logistik dalam negeri dan memakan biaya tinggi. Oleh karena itulah maka upaya kepolisian itu tentu kita dukung," pungkas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News