Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II R J Lino mengatakan, Indonesia akan memperoleh advance payment langsung jika menyetujui perpanjangan ke pihak luar.
"Bedanya, dengan kita kasih orang asing, saya (Pelindo II) dapat advance payment sebesar USD215 juta, cash hari ini, Kemudian saya dapat sewa yang USD85 juta tadi," kata Lino dalam acara Primetime News Metro Tv, Kamis (5/11/2015).
Lino menilai, jika Indonesia tidak melakukan perpanjangan, negara berpotensi gagal mendapatkan keuntungan hingga USD486 juta.
"Kalau negara tidak memperpanjang, negara bisa kehilangan kesempatan untuk dapat USD486 juta sampai 2019. Artinya pihak asing bisa bawa uang ini kembali ke negerinya," ungkap Lino.
Lino menilai dengan keuntungan yang didapat, maka pembangunan merata di seluruh Indonesia bisa tercapai dengan menyetujui perpanjangan dengan pihak luar.
"Dengan adanya kesempatan ini, kita bisa membangun Indonesia Timur dan di mana-di mana dengan uang yang kita dapat hari ini," pungkas Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News