Peluncuran Pokja Masyarakat Sipil Desa Membangun Indonesia. (foto: dokumentasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi)
Peluncuran Pokja Masyarakat Sipil Desa Membangun Indonesia. (foto: dokumentasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi)

Pokja Masyarakat Sipil Libatkan LSM dan NGO

Mohammad Adam • 15 Maret 2016 12:46
medcom.id, Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin (14/3). Pokja ini disebut sebagai model baru, yang dapat mensinergikan sudut pandang pemerintah dan masyarakat terkait desa.
 
Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menyatakan selama ini lembaga swadaya masyarakat baik nasional maupun asing serta pemerintah berjalan sendiri-sendiri. Maka, Pokja Masyarakat Sipil dibentuk, untuk menjembatani mis komunikasi dan mis persepsi antara masyarakat dan pemerintah.
"Masing-masing memang punya maqom sendiri-sendiri, namun ini harus bisa bersinergi,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2016).
 
Marwan menjelaskan, keterlibatan masyarakat sipil dalam mengimplementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat desa memiliki permasalahan yang begitu kompleks. Keterlibatan masyarakat sipil diharapkan mampu mengakomodasi seluruh aspirasi desa.

Ia mencatat, kurang lebih ada 300 LSM dan NGO sudah bermitra dengan kementerian, sekaligus sebagai mitra diskusi tentang desa.
 
"Dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa ini, pemerintah tidak bisa sendirian, maka harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sekarang, saya juga sedang menggagas dengan beberapa Ormas (Organisasi Kemasyarakatan),” kata Marwan.
 
Di sisi lain, Anwar Sanusi, Sekjen Kemendesa PDTT menjelaskan bahwa secara birokrasi, Pokja Masyarakat Sipil adalah lembaga eksternal kementerian. Lembaga ini berfungsi untuk memberikan masukan terkait implementasi kebijakan, hingga evaluasi kebijakan kementerian.
 
“Ini nanti eksekutornya dari Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Pedesaan),” kata Anwar.
 
Menurut Anwar, pembentukan Pokja tersebut telah melalui proses panjang, dengan melakukan berbagai pertemuan dengan ratusan LSM dan NGO. Terakhir, pertemuan tersebut melahirkan sembilan konsensus.
 
Antara lain mengenai penataan agraria dan tata ruang desa, pemeliharaan ekologi dan lingkungan, penguatan desa adat, penguatan peran perempuan desa, lumbung ekonomi desa, pelayanan publik serta penguatan demokratisasi desa.
 
“Dibentuknya Pokja tersebut tidak akan membungkam, NGO dan LSM yang tergabung akan kita biarkan untuk tetap bersuara kritis, karena memang Maqomnya di situ,” kata Anwar.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan