"Sebetulnya jangan dilihat 900 persen. Lihatnya itu dulu tarifnya sangat murah sekali, hanya Rp27.500 per hari. Padahal tarif simpan kontainer di luar jauh lebih mahal," jelas dia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Dia mengatakan, seandainya tak dinaikkan, pengusaha dan importir akan menyimpan barangnya dipelabuhan yang ongkos sewanya lebih murah. Hal ini menghambat target pemerintah memangkas lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time.
"Karena kalau enggak, pengusaha dan importir simpan saja barangnya di pelabuhan," jelasnya.
Dia mengatakan akan mengurangi kepadatan dan mengurangi kontainer. Hal ini memang disengaja karena ada denda pada hari ketiga dikenakan Rp5 juta. Sehingga pengusaha memang didorong untuk segera membawa barangnya ke tempat tujuan setelah datang di pelabuhan.
"Supaya jangan ditumpuk di situ. (segera) Dibawa keluar," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News