"Posisi aset kemarin naik USD1,56 miliar, setelah kami melakukan revaluasi aset. Leverage aset kita lebih besar setelah revaluasi aset," kata Direktur Keuangan Krakatau Steel Anggiasari Hindratmo, saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Anggiasari mengungkapkan, posisi aset perseroan telah mencapai USD3,54 miliar di September 2015, atau naik dari posisi aset di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD2,60 miliar.
Menurut dia, revaluasi aset yang telah dijalankan perseroan berupa tanah dan belum memikirkan revaluasi aset lainnya karena anggaran dana belanja modal tahun ini sedang berjalan. Adapun pada 2016 perseroan kemungkinan akan kembali menjalani revaluasi aset.
Sebagaimana diketahui, KRAS telah melakukan revaluasi aset tetap pada kelompok aset tanah perusahaan pada September 2015. Hasil revaluasi aset tetap sudah dimasukkan dan tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan pada 30 September 2015.
Direktur Utama Krakatau Steel, Sukandar, sempat mengatakan revaluasi aset tetap dilakukan manajemen dengan mempertimbangkan perkembangan nilai dan harga aset yang sudah tidak sesuai dengan nilai buku yang tertuang dalam laporan keuangan.
"Krakatau Steel menunjuk tiga Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang terdaftar di Bapepam-LK guna melakukan penilaian kembali atas aktiva tetap perseroan. Ketiga KJPP tersebut adalah KJPP Antonius Setiady dan Rekan, KJPP Maulana, Andesta dan Rekan, serta KJPP Aksa, Nelson, dan Rekan, sebagai penilai independen untuk melakukan penilaian kewajaran harga tanah," ujar Sukandar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News