Pengamat Peternakan Rohwadi Thawaf menilai tidak ada salahnya bila Presiden melakukan diskusi kepada Menteri Pertanian yang telah menerbitkan izin impor daging variasi. Sebab, menjadi hal penting untuk mendorong secara maksimal produksi daging di dalam negeri.
"Itu kan aturan Mentan. Tidak ada salahnya Presiden tegur Menteri yang berpihak ke importir," ungkap Rohwadi, dalam keterangan tertulisnya, di. Jakarta, Minggu (3/1/2016).
Daging Variasi (variety/fancy meats) adalah bagian daging selain daging potongan primer, daging potongan sekunder, dan daging industri berupa potongan daging dengan tulang dan tanpa tulang dalam bentuk segar dingin (chilled) dan beku (frozen) yang berasal dari ternak ruminansia, yang terdiri dari buntut (tail) dan lidah (tounge) serta jenis potongannya.
Sementara itu, Pengamat Peternakan Arief Daryanto meminta agar pemerintah berlaku adil dengan adanya impor daging variasi tersebut terhadap para peternak lokal. Keadilan perlu diterapkan agar para peternak lokal tidak hancur dan mampu tetap bertahan di masa-masa mendatang.
"Dengan adanya impor maka pemerintah harus memberikan insensif. Itu jalan yang adil ketika adanya impor yang terpaksa," tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief berharap, izin impor daging variasi tidak dilakukan secara sembarangan dalam artian tidak berlebihan guna menjaga harga di tingkat peternak yang saat ini baru saja menikmati keuntungan.
"Ada batasan impor agar harga tidak menjatuhkan peternak lokal. Impor cukup sekadarnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, impor harus bebas dari penyakit yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian RI No 139 tahun 2014 tentang Pemasukan Salah Satunya Daging Variasi yang diatur di Pasal 9. Hal itu penting diberlakukan agar masyarakat mendapat daging yang berkualitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News