"Kita berharap 1,5 persen. Tapi kalau tiga persen dengan berat hati juga kita terima," ujarnya di Restoran Sari Kuring, Jalan Jenderal Sudirman, SCBD, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Dirinya menambahkan, iuran sebesar tiga persen masih akan mampu dipenuhi oleh industri dana pensiun. Apalagi pemerintah selama ini memiliki opsi iuran sebesar 1,5 persen, tiga persen, lima persen, bahkan hingga delapan persen.
"Semoga saja apa yang didesas-desuskan tiga persen benar terjadi, kalau tiga persen dengan porsi dua persen pemberi kerja dan satu persen pekerjanya, kemungkinan (industri dana pensiun) masih mampu," terang dia.
Selain itu, iuran dana pensiun yang tinghi juga dikhawatirkan akan mempengaruhi para pengusaha kecil. Sehingga apabila ditetapkan iuran dana pensiun yanh besar, maka akan meninggalkan iuran sukarela yang selama ini telah dilakukan.
"Seluruh pemberi kerja harus ikut. Bagi pemberi kerja yang kecil saya pikir ada pengaruhnya. Pemberi kerja yang marginnya kecil kita khawatirkan terpengaruh, sehingga mengalihkan yang wajib, yang sukarela dilupakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News