"Program biodiesel belum jalan. Revitalisasi belum jalan. Jadi, belum kelihatan dampaknya buat kami atas pungutan itu," kata Hendri, ketika ditemui di kawasan industri Wilmar Group, Serang, Jumat (7/8/2015).
Kendati belum merasakan manfaat dari pungutan tersebut, namun diperkirakan adanya pungutan itu akan membuat harga CPO mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga CPO saat ini. Selain itu, pungutan ini diperkirakan juga akan mengangkat harga minyak sawit dan produk turunan lainnya.
Hendri berharap agar pungutan ini berjalan secara konsisten. Sebab, pungutan yang dilakukan ini akan menolong para pengusaha dari sisi long term. Tak dipungkiri untuk short term masih banyak yang harus dikerjakan. "Long term-nya terbantu. Short term masih banyak program yang harus dikerjakan, tapi belum dilakukan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tekah mengenakan pungutan CPO Fund sebesar USD50 per metrik ton beserta 23 produk turunan CPO lainnya, dengan besaran USD40 per metrik ton. Angka uang kelola CPO Fund ini diprediksi bisa mencapai USD750 juta per tahun, atau setata Rp8 triliun yang akan dikelola Badan Layanan Umum (BLU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News